BerdayaNews.com, Jambi — Program Waste to Energy Jambi terus didorong sebagai solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jambi, Al Haris, dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik di wilayah Jambi Raya, Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah di wilayah Jambi serta disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Landasan Hukum dan Dukungan Pusat

Percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung program nasional tersebut.

Ia menegaskan bahwa proyek ini akan dibiayai melalui APBN dan dilanjutkan dengan proses lelang yang diperkirakan berlangsung hingga tiga tahun.

Pemprov Jambi Siap Sediakan Lahan dan Dukungan Infrastruktur

Gubernur Al Haris menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan, terutama dalam penyediaan lahan sebagai syarat utama pelaksanaan proyek.

Baca juga :  Gubernur Al Haris Sampaikan Bahwa LKPJ 2025: Fokus Penguatan Fiskal dan Layanan Publik

Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi berdampak pada naiknya volume sampah yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak ditangani secara tepat.

“Pengelolaan sampah harus bertransformasi dari metode konvensional menuju sistem modern berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.

Sampah Jadi Sumber Energi Berkelanjutan

Program Waste to Energy Jambi diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah dari limbah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.

Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis energi listrik dapat menjadi solusi jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.

“Permasalahan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi energi bagi masyarakat,” tegasnya.

Pendekatan ini juga dinilai mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir secara signifikan serta mendorong terciptanya sistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

Kolaborasi Daerah dan Nasional Jadi Kunci

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat implementasi program strategis nasional di sektor lingkungan.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk memastikan program Waste to Energy berjalan secara akuntabel, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga :  Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan Warga Jambi Korban Scam Kamboja Satu Orang Hilang di Jakarta

Dengan langkah tersebut, Waste to Energy Jambi diharapkan mampu menjadi solusi komprehensif dalam mengatasi krisis sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah. (Red/fs)