BerdayaNews.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat legitimasi dan pengelolaan kawasan hutan berbasis kearifan lokal. Langkah ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Festival Hutan Adat Jambi yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”.

Acara yang diinisiasi sebagai wadah apresiasi dan konsolidasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., bertempat di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/05/2026) pagi.

Hadir dalam momentum strategis tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta perwakilan Balai Perhutanan Sosial Kampar.

Garda Terdepan Kelestarian Lingkungan

Dalam arahannya, Sekda Sudirman menekankan bahwa percepatan pengakuan hutan adat di Provinsi Jambi bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bagian dari agenda strategis nasional yang berdampak nyata di tapak ekologi dan ekonomi.

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh mempercepat pengakuan hutan adat. Pola pengelolaan tradisional ini telah terbukti secara ilmiah dan empiris sangat efektif menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegas Sudirman.

Ia menambahkan, keberadaan hutan adat yang eksis dan telah ditetapkan di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah menjadi bukti otentik bahwa masyarakat lokal memegang peran sentral dalam mitigasi krisis lingkungan.

Baca juga :  Waspada! Nama Gubernur Jambi Dicatut untuk Penipuan Proyek dan Jabatan, Tim Ahli: Jangan Percaya!

“Mereka adalah garda terdepan. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan ruang, kepastian hukum, dan peran yang jauh lebih kuat dalam arsitektur pembangunan daerah,” imbuhnya.

Melalui festival ini, Sekda mendorong lahirnya sinergi multi-stakeholder agar tata kelola hutan adat di masa depan semakin kokoh, mandiri, dan mampu mempertahankan keluhuran aspek sosial-budaya setempat di tengah arus modernisasi.

Perdana di Jambi, Dorong Inovasi hingga Tingkat Nasional

Saat diwawancarai oleh awak media, Sekda Sudirman mengungkapkan kebanggaannya karena perlombaan dan penilaian tata kelola hutan adat ini merupakan corak kegiatan perdana yang diselenggarakan di Provinsi Jambi.

“Ini adalah stimulan dari Pemprov Jambi untuk membakar semangat para kepala desa, pemangku adat, serta para pengelola hutan adat di lapangan,” ungkap Sekda.

Pihaknya berharap skema apresiasi ini dapat diadopsi dan dinaikkan skalanya ke tingkat nasional.

“Kami optimis ke depan akan semakin banyak program penguatan kapasitas masyarakat adat yang disokong secara struktural melalui APBD maupun dukungan dari Kementerian Kehutanan,” pungkasnya.

Baca juga :  Gakkum Kehutanan Gagalkan Kayu Ilegal di Ketapang, Namun Pengawasan Hutan Dipertanyakan: Siapa Aparat Paling Bertanggung Jawab?

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., menyebut festival ini sebagai instrumen akselerasi.

“Festival Hutan Adat ini adalah langkah konkret kami di daerah untuk menyukseskan target agregat nasional, yaitu 1,4 juta hektar hutan adat demi mewujudkan Nusantara yang lestari,” kata Andri.

Tiga Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Terbaik Raih Penghargaan

Sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas konsistensi menjaga keanekaragaman hayati, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan piagam penghargaan kepada Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) terbaik tingkat provinsi tahun 2026.

Berdasarkan hasil penilaian komprehensif tim juri, berikut adalah tiga LPHA terbaik di Provinsi Jambi:

Peringkat Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Kabupaten Nilai Akhir
I LPHA Dusun Baru Pelepat Bungo 93,7
II LPHA Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi Kerinci 92,9
III LPHA Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo Merangin 87,2

(Red/fs)