BerdayaNews.com, Jakarta — PT Jakarta Propertindo (Jakpro) didirikan dengan visi besar: menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan kota global. Namun, melihat realita keuangan dalam LKPD Audited 2024 dan menilik sejarah penugasan raksasanya, kita harus berani bertanya: Apakah Jakpro masih menjadi aset, atau telah berubah menjadi liabilitas (beban) permanen bagi rakyat Jakarta?

Sejak awal, terdapat kesalahan fundamental dalam pola pembentukan dan pemberian mandat kepada Jakpro. Perusahaan ini dipaksa bermain di dua kaki yang saling mematahkan: sebagai entitas bisnis (Perseroan Terbatas) yang mengejar laba, sekaligus sebagai alat politik pembangunan yang menjalankan proyek-proyek non-komersial. Akibatnya, Jakpro terjebak dalam pola kerja “penugasan berujung kerugian”.

1. Pola Kerja yang Salah Kaprah: “Suntikan Modal yang Menguap”

Jakpro terus mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) triliunan rupiah (termasuk Rp2,18 Triliun pada 2024). Namun, bukannya menghasilkan dividen untuk memperkuat APBD, dana tersebut habis untuk menutupi biaya penyusutan (depresiasi) dan pemeliharaan proyek-proyek yang secara finansial “mati” sejak dalam kandungan. Ini bukan lagi investasi, melainkan subsidi terselubung bagi kegagalan perencanaan.

Baca juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo di SMPN 4 Kota Bekasi

2. Tragedi Pembangunan JIS: Monumen yang Membebani

Jakarta International Stadium (JIS) sering kali disebut sebagai prestasi, namun secara keuangan, ini adalah kategori gagal sebagai proyek komersial.

  • Biaya Penyusutan yang Menjerat: Dengan nilai konstruksi sekitar Rp4,5 Triliun, beban penyusutan tahunan yang harus ditanggung Jakpro sangat masif. Pendapatan dari sewa lapangan dan event tidak akan pernah mampu menutup biaya operasional dan depresiasi tersebut dalam jangka waktu yang masuk akal.

  • Kegagalan Ekosistem: Infrastruktur pendukung yang tidak matang membuat optimalisasi komersial stadion ini berjalan di tempat. Akibatnya, JIS menjadi “Gajah Putih” (White Elephant)—aset megah yang hanya menghisap kas daerah setiap bulannya tanpa memberikan timbal balik finansial yang sehat bagi rakyat.

3. Formula E: Ilusi Dampak Ekonomi vs Realita Finansial

 

Berdasarkan data LKPD, penyelenggaraan Formula E menunjukkan adanya jurang yang menganga antara klaim “Dampak Ekonomi” dengan “Pendapatan Riil”.

  • Uang Rakyat yang Mengendap: Commitment fee sebesar £31 Juta (lebih dari Rp600 Miliar) telah disetor menggunakan APBD. Hingga kini, uang tersebut mengendap di promotor global (FEO) tanpa kepastian keuntungan riil bagi kas daerah.

  • Manipulasi Narasi Dampak: Klaim dampak ekonomi sebesar Rp1,5 Triliun pada 2023 hanyalah estimasi makro yang tidak bisa digunakan untuk membayar gaji guru atau memperbaiki jalan di Jakarta. Kenyataannya, penerimaan pajak dari ajang ini hanya sekitar Rp82 Miliar.

  • Beban Mandiri yang Semu: Jakpro diwajibkan membayar sisa £5 Juta secara mandiri (B2B). Namun, dengan kondisi Jakpro yang mencatatkan rugi operasional Rp517 Miliar, dari mana uang itu berasal jika bukan dari “pengalihan” dana PMD yang seharusnya untuk infrastruktur rakyat?

Baca juga :  Efektivitas Penegak Hukum dan Dukungan Sosial dalam Pemberantasan Korupsi Periode 2020–2025

4. Jakarta Perlu Perubahan Haluan

Kinerja Jakpro saat ini adalah bukti nyata dari kesalahan manajerial dan politisasi BUMD. Masyarakat DKI Jakarta dirugikan karena uang pajak mereka tertahan pada aset-aset yang tidak produktif dan ajang balapan yang belum tentu meningkatkan kesejahteraan warga di gang-gang sempit Jakarta.

Kondisi ini butuh perhatian serius dari:

  1. DPRD DKI Jakarta: Lakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana PMD di PT Jakpro. Jangan biarkan PMD menjadi alat untuk “menambal” kerugian proyek politik.

  2. Pemerintah Pusat/BPK: Evaluasi kembali status aset penugasan. Jika aset tersebut adalah fasilitas publik (seperti JIS), kembalikan ke Dinas terkait. Jangan paksa BUMD mengelolanya hanya untuk menyembunyikan defisit anggaran daerah di balik laporan korporasi.

  3. Masyarakat Jakarta: Sadarilah bahwa setiap triliun yang “menguap” di Jakpro adalah hilangnya potensi perbaikan transportasi publik, beasiswa, dan hunian layak bagi Anda.

Saatnya menghentikan pola kerja “proyek mercusuar” yang mengorbankan kesehatan fiskal Jakarta. BUMD harus memberi untung, bukan terus menerus meminta “susu” dari ibu kandungnya (APBD).fs