Oleh: Redaksi BerdayaNews.com
Pelantikan keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar seremoni kenegaraan. Di balik sumpah jabatan dan komposisi lintas kementerian itu, tersimpan satu ujian kebijakan besar: tindak lanjut pembatalan 28 Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Sumatera.
Pertanyaannya bukan lagi apakah HGU itu dibatalkan, melainkan siapa yang terdampak, sektor apa yang selama ini diuntungkan, dan berapa potensi kerugian negara yang sesungguhnya terjadi selama HGU tersebut dibiarkan berjalan.
Siapa dan Sektor Apa? Jejak Lama Penguasaan Lahan
Sebagian besar HGU yang dibatalkan berada di sektor perkebunan skala besar, khususnya komoditas berbasis lahan luas. Pola yang berulang muncul: penguasaan tanah puluhan ribu hektare, produktivitas rendah, tumpang tindih dengan kawasan hutan atau wilayah kelola rakyat, serta minim kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Dalam banyak kasus, HGU berubah fungsi dari instrumen produksi menjadi aset spekulatif. Tanah dikuasai, namun tidak sepenuhnya diusahakan. Negara kehilangan potensi pajak, PNBP, dan nilai tambah ekonomi lokal, sementara masyarakat sekitar kehilangan akses lahan dan ruang hidup.
Potensi Kerugian Negara: Lebih dari Sekadar Angka
Kerugian negara dari praktik HGU bermasalah tidak hanya bisa diukur dari satu indikator fiskal. Ada kerugian berlapis:
-
Kerugian langsung: penerimaan negara yang tidak optimal akibat tanah menganggur atau underutilized.
-
Kerugian ekologis: degradasi lingkungan, konflik lahan, dan beban pemulihan ekosistem.
-
Kerugian peluang (opportunity loss): tertundanya pemanfaatan lahan untuk kepentingan strategis nasional, termasuk energi baru dan terbarukan.
Jika satu HGU ribuan hektare tidak produktif selama bertahun-tahun, maka negara sejatinya kehilangan momentum pembangunan yang tak bisa diulang.
Perspektif Hukum Agraria: Negara Tidak Boleh Ragu
Dalam kerangka Undang-Undang Pokok Agraria, HGU bukanlah hak absolut. Ia bersyarat: harus diusahakan, dimanfaatkan, dan memberi kemakmuran bagi rakyat. Ketika syarat itu dilanggar, negara wajib hadir, bukan sekadar berwenang.
Pembatalan 28 HGU di Sumatera harus dibaca sebagai pemulihan fungsi hukum, bukan kebijakan populis. Namun, keberanian hukum ini akan sia-sia bila tidak diikuti kejelasan tata kelola pasca-pembatalan. Tanpa peta jalan yang tegas, lahan bekas HGU berisiko kembali jatuh ke pola lama: dialihkan diam-diam, dikapling ulang, atau dikuasai elite baru.
Di sinilah tata ruang menjadi krusial. Negara harus menentukan: lahan ini untuk apa, untuk siapa, dan dalam kerangka pembangunan apa.
Transisi Energi dan Green Economy: Momentum yang Tidak Boleh Hilang
Pembatalan HGU di Sumatera membuka peluang besar bagi agenda transisi energi dan green economy. Banyak wilayah bekas HGU memiliki potensi:
-
bioenergi berbasis kerakyatan,
-
kawasan energi surya skala besar,
-
rehabilitasi ekosistem yang terintegrasi dengan ekonomi hijau.
Peran DEN menjadi strategis untuk memastikan bahwa lahan bekas HGU tidak kembali ke model ekstraktif lama, tetapi menjadi fondasi kebijakan energi berkelanjutan. Transisi energi bukan hanya soal teknologi, melainkan soal keadilan akses dan tata kelola lahan.
Jika lahan bekas HGU hanya dipindahkan dari satu korporasi ke korporasi lain, maka transisi energi berubah menjadi jargon. Namun jika diarahkan pada model partisipatif, berbasis wilayah, dan ramah lingkungan, maka pembatalan HGU akan tercatat sebagai tonggak sejarah reformasi struktural.
Ujian Negara, Ujian Konsistensi
Pelantikan DEN dan pembatalan 28 HGU di Sumatera adalah dua peristiwa yang saling terkait. Keduanya menguji satu hal yang sama: apakah negara benar-benar berani keluar dari pola lama pengelolaan sumber daya alam.
Publik kini menunggu langkah lanjutan:
-
audit terbuka atas HGU yang dibatalkan,
-
penghitungan potensi kerugian negara secara transparan,
-
penetapan arah pemanfaatan lahan berbasis hukum, tata ruang, dan transisi energi.
Jika langkah ini konsisten, maka pembatalan HGU bukan sekadar koreksi administratif, melainkan pernyataan tegas bahwa tanah, energi, dan masa depan tidak lagi dikelola setengah hati.fs


