BerdayaNews.com | Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat mengalami situasi menegangkan saat memimpin penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria diduga pedagang mengacungkan sebilah golok hingga mengancam petugas dan membuat suasana sempat memanas.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial pada Minggu (8/2/2026). Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah melakukan pembongkaran sebuah tempat penyimpanan kelapa berbentuk kotak berbahan besi yang berada di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah ruko.
Saat proses penertiban berlangsung, seorang pria berbaju merah tiba-tiba mendatangi petugas dan meminta agar barang tersebut tidak dibongkar.
“Woy, woy jangan yang ini,” teriak pria tersebut dalam video yang beredar.
Adu mulut pun sempat terjadi antara pria tersebut dengan petugas Satpol PP. Situasi kemudian memanas ketika pria yang diketahui tidak berambut itu masuk ke dalam ruko dan keluar sambil membawa senjata tajam jenis golok.
Pria tersebut lalu mengacungkan golok ke arah petugas yang sebelumnya berdebat dengannya. Petugas yang merasa terancam kemudian mundur ke arah rombongan wali kota yang berada tidak jauh dari lokasi.
Dalam video terdengar perekam memperingatkan keberadaan pria tersebut.
“Awas pak, awas pak wali, amankan itu orangnya,” ujar perekam video.
Melihat situasi yang memanas, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat menjauh dari lokasi ketika pria tersebut berjalan mendekat sambil membawa golok. Aparat kepolisian yang berada di lokasi segera mengambil langkah pengamanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kemudian turun langsung memberikan penjelasan kepada pria tersebut terkait kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Setelah diberi pengertian, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
Menanggapi kejadian tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa penertiban PKL dilakukan setelah pemerintah sebelumnya memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
“Tentu sudah ada imbauan sebelumnya kepada para pedagang. Petugas juga kami minta untuk melakukan pendekatan secara persuasif,” ujar Tri.
Tri mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan ancaman senjata tajam yang sempat diarahkan dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, yang lebih berbahaya adalah jika pelanggaran terhadap aturan terus dibiarkan hingga menjadi kebiasaan.
“Saya bukan khawatir kepada goloknya, tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini menjadi kebiasaan. Lama-lama terjadi pembiaran dan para pelanggar merasa dirinya paling benar,” tegasnya.
Ia menilai reaksi emosional dari warga tersebut merupakan bentuk akumulasi dari kondisi yang selama ini dibiarkan tanpa penertiban tegas.
“Nah kemarahan ini adalah bentuk akumulasi dari pembiaran selama bertahun-tahun ketika pelanggaran tidak pernah ditindak,” pungkas Tri.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri menegaskan akan terus melakukan penataan kawasan dan penertiban PKL secara bertahap guna menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai peruntukannya.fs


