BerdayaNews.com, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB) secara resmi meminta Komisi III DPR RI untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam pusaran suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil menyusul adanya pelimpahan berkas laporan dari Divisi Propam Mabes Polri kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait oknum berinisial YS alias “Lippo”, yang mencuat dalam fakta persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.
Ketua Umum LSM RIB, Hitler Situmorang, menyatakan bahwa pengawalan dari legislatif sangat krusial mengingat nilai dana yang diduga mengalir ke oknum tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp16 Miliar.
“Kami telah menerima surat pemberitahuan (SP3D) dari Mabes Polri dengan nomor B/1487-b/IV/WAS.2.4/2026/Divpropam yang melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Namun, mengingat besarnya angka suap dan potensi jaringan pengaruh yang luas, kami meminta Komisi III DPR RI memastikan proses hukum ini tidak masuk angin dan tidak ada upaya perlindungan terhadap oknum anggota,” tegas Hitler Situmorang dalam keterangan tertulisnya di Bekasi, Jumat (17/4/2026).
Fakta Persidangan dan Aliran Dana
Nama YS alias “Lippo” muncul secara konsisten dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan persidangan terdakwa Sarjan pada 8 April 2026 lalu. Oknum tersebut diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan pejabat daerah untuk mengondisikan proyek senilai Rp107,6 Miliar di berbagai dinas strategis di Kabupaten Bekasi.
“Jika benar yang bersangkutan adalah anggota aktif Polri, maka ini adalah pengkhianatan serius terhadap institusi dan kepercayaan publik. Kami tidak hanya menuntut sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tetapi juga pendalaman unsur pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU),” tambah Hitler.
Tuntutan LSM RIB
Dalam suratnya kepada Ketua Komisi III DPR RI, LSM RIB menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
- Transparansi Identitas: Meminta Polri secara terbuka mengungkap pangkat, NRP, dan kesatuan oknum YS agar publik dapat memantau prosesnya.
- Pengawasan Ketat: Meminta DPR RI mengawasi kinerja Bidpropam Polda Metro Jaya agar penanganan kasus berjalan independen dan tanpa intervensi.
- Koordinasi APH: Mendorong sinergi antara Polri dan KPK dalam menelusuri aliran dana suap yang diduga melibatkan banyak pihak.
LSM RIB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Motto kami adalah ‘melihat lebih dalam segala persoalan’. Kami tidak akan membiarkan praktik ijon proyek yang merugikan rakyat ini hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas,” tutup Hitler. (Red/fs)


