BerdayaNews.com, Jambi – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat Provinsi Jambi tidak sekadar menjadi ajang seremonial tahunan. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memanfaatkan momentum ini untuk menyoroti potret riil tata kelola lingkungan di daerahnya, mulai dari minimnya kesadaran warga memilah sampah hingga kondisi kebersihan internal kantor-kantor pemerintahan.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Al Haris saat memimpin apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Arena Eks-MTQ, Jambi, Sabtu (06/06/2026) pagi. Agenda ini dirangkaikan dengan konferensi video bersama Menteri Lingkungan Hidup RI dan aksi gotong royong massal yang melibatkan Sekda Provinsi Jambi Sudirman, jajaran Kepala OPD, ASN, hingga ratusan pelajar.

Strategi ‘Indonesia ASRI’: Dari RT hingga Perkantoran

Dalam arahannya, Al Haris memaparkan diadopsinya gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai payung kebijakan daerah untuk menggerakkan aksi kolektif pelestarian alam di Provinsi Jambi.

Sebagai langkah taktis, Pemprov Jambi akan memodifikasi instrumen penilaian lingkungan—serupa penghargaan Adiwiyata—namun dengan cakupan vertikal yang lebih luas guna mengukur komitmen riil kabupaten dan kota.

Baca juga :  Ironi Prof. Raldi dan Inkubator Gratis: Mengapa Regulasi Inovasi Kemanusiaan Harus Dirombak?

“Kita akan gulirkan kembali penilaian lingkungan dengan indikator baru. Tujuannya untuk melihat sejauh mana keseriusan pemerintah kabupaten/kota mengimplementasikan gerakan Indonesia ASRI hingga ke tingkat paling bawah. Kriteria penilaian berkisar dari lingkungan perkantoran, area publik, hingga tingkat rukun tetangga (RT). Termasuk indikator sejauh mana masyarakat diedukasi dan memahami pentingnya pemilahan sampah dari rumah,” jelas Al Haris.

Gubernur menggarisbawahi bahwa penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik di wilayah perkotaan Jambi bukan lagi sekadar merusak estetika, melainkan sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik dan kelestarian ekologis.

Koreksi Internal: “Bersihkan Kantor Sendiri Sebelum Nilai Daerah Lain”

Sebelum menuntut kepatuhan dari pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat luas, Al Haris melayangkan teguran keras dan instruksi tegas kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi untuk melakukan pembenahan internal.

“Saya minta setiap dinas dan dinas teknis memperhatikan serius kebersihan kantor masing-masing, mulai dari kebersihan toilet hingga ketersediaan tempat sampah pilah yang memadai. Kalau internal kita sendiri sudah bersih, baru kita punya legitimasi moral untuk turun menilai ke bawah, ke kabupaten dan kota. Budaya resik ini harus dimulai dari birokrasi,” cetus Gubernur.

Sebagai bagian dari apresiasi, Pemprov Jambi turut menyerahkan penghargaan lingkungan hidup kepada sejumlah instansi, korporasi swasta, sekolah, hingga kader individu masyarakat yang dinilai proaktif mendukung aksi iklim dan konservasi di Jambi.

Baca juga :  Amankan Mega Proyek Rp5,1 Triliun, Kejaksaan Agung Kawal Ketat Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih

‘Pertobatan Ekologis’ dari Kementerian Lingkungan Hidup

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris turut membacakan pidato tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat. Di tahun 2026 ini, kementerian secara spesifik menggaungkan frasa “Pertobatan Ekologis” sebagai respons atas krisis iklim global.

“Pertobatan ekologis menuntut kita untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan lagi sekadar pilihan atau hobi, melainkan kewajiban moral dan sosial bagi generasi sekarang demi keberlangsungan generasi masa depan. Ini adalah momentum untuk merenung, menyadari kesalahan cara pandang kita terhadap alam, dan bergerak memperbaiki kerusakan secara radikal,” tegas kutipan naskah Menteri tersebut.

  • Melihat Lebih Dalam: Kebijakan mengadopsi gerakan Indonesia ASRI patut diapresiasi, namun tantangan lingkungan di Jambi sejatinya jauh lebih kompleks daripada urusan sampah domestik dan kebersihan toilet dinas. Publik Jambi masih menunggu aksi nyata dan ketegasan Pemprov dalam pengawasan tata ruang, restorasi lahan pasca-tambang, serta penegakan hukum bagi korporasi yang menyumbang kerusakan lingkungan dalam skala masif. BerdayaNews.com akan terus mengawal komitmen ‘Pertobatan Ekologis’ ini agar tidak berhenti di batas teks pidato.(Red/fs)