BerdayaNews, Jambi – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Provinsi Jambi menggelar orasi damai dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Lapangan Gubernur Jambi, Minggu pagi (3/5/2026).
Dalam aksi tersebut, FJPI Jambi menyoroti kondisi kebebasan pers di Indonesia yang dinilai semakin memprihatinkan, baik secara nasional maupun di daerah.
Ketua FJPI Provinsi Jambi, Yusnaini Rany, menegaskan bahwa peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tidak sekadar seremoni, melainkan momentum menyuarakan kondisi nyata yang dihadapi jurnalis.
“Hari ini, 3 Mei 2026, kami berdiri di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan,” ujarnya.
Indeks Kebebasan Pers Indonesia Terus Menurun
Dalam orasinya, Rany memaparkan data kebebasan pers Indonesia berdasarkan laporan Reporters Without Borders (RSF).
Menurutnya, peringkat kebebasan pers Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari posisi 108 pada 2023, turun menjadi 111 pada 2024, kemudian 127 pada 2025, hingga berada di posisi 129 dari 180 negara pada tahun 2026.
“Artinya, semakin tinggi angka menunjukkan kondisi yang lebih buruk, dan ini menandakan kondisi kebebasan pers cenderung melemah atau sulit,” katanya.
Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata kondisi yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Kekerasan terhadap Jurnalis Dinilai Masih Tinggi
FJPI Jambi juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.
Mengacu pada studi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Maret 2025 yang melibatkan 2.020 jurnalis, sebanyak 75,1 persen jurnalis disebut pernah mengalami kekerasan fisik maupun digital.
Rany menyebut sejumlah kasus yang terjadi di Jambi menjadi bukti bahwa ancaman terhadap jurnalis masih nyata.
“Di Jambi, angka itu bukan abstraksi. Ia adalah wajah-wajah yang kami kenal seperti Dodi Saputra yang dicekik, Suci Anisa yang dipukul, empat rekan kami yang diusir, tiga yang dihalangi di Mapolda,” ujarnya.
Jurnalis Perempuan Hadapi Risiko Ganda
Menurut Rany, jurnalis perempuan menghadapi tantangan lebih berat karena selain menjalankan tugas jurnalistik, mereka juga rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
Data yang disampaikan FJPI menunjukkan sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan.
Sementara riset kolaboratif AJI dan PR2Media tahun 2022 mengungkapkan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengaku pernah mengalami kekerasan seksual.
Bentuk kekerasan tersebut meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, hingga serangan terhadap reputasi pribadi yang berdampak pada kesehatan mental dan keberlanjutan karier jurnalis perempuan.
Soroti Ancaman Regulasi terhadap Kebebasan Pers
FJPI Jambi juga menilai ancaman terhadap kebebasan pers kini tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga melalui regulasi yang berpotensi membatasi kerja jurnalistik.
Rany menyinggung kebijakan seperti SK Komdigi Nomor 127 Tahun 2006 serta sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP baru yang dinilai dapat mengkriminalisasi jurnalis saat menjalankan tugas.
“Jika dulu sensor dilakukan negara, sekarang media juga melakukan swasensor,” katanya.
FJPI Sampaikan Tuntutan kepada Pemerintah dan Aparat
Dalam pernyataannya, FJPI Jambi meminta pemerintah pusat dan daerah menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalis serta merevisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi pers.
Selain itu, FJPI juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jambi dan menjamin keterbukaan akses peliputan.
FJPI turut meminta perusahaan media membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Kepada Dewan Pers, FJPI meminta penguatan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Dewan Pers Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.
Solidaritas Organisasi Pers Dinilai Penting
FJPI Jambi juga mengajak seluruh organisasi pers dan komunitas media memperkuat solidaritas dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers.
Menurut Rany, kolaborasi antarorganisasi seperti FJPI, AJI, PWI, PFI, dan komunitas media lainnya menjadi langkah penting untuk menjaga independensi dan keselamatan jurnalis.
“Kita tidak bisa berjuang sendiri-sendiri. Solidaritas adalah kekuatan kita,” pungkasnya.
Manfaat Langsung bagi Masyarakat
- Mendorong perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
- Memperkuat keamanan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
- Meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kebebasan berekspresi.
- Membantu menciptakan media yang lebih independen dan profesional.
- Mendorong penanganan kekerasan seksual di lingkungan pers.
- Memperkuat transparansi dan pengawasan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara.
(Red/fs)


