BerdayaNews.com, Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi resmi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Sebelumnya, kebijakan WFH di lingkungan Pemkot Bekasi diterapkan setiap hari Rabu. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional agar implementasi di daerah berjalan lebih terintegrasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem pemerintahan nasional yang harus selaras dalam menjalankan kebijakan.

“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujar Tri Adhianto, Senin (6/4/2026).

Meski terjadi perubahan hari pelaksanaan WFH, Pemkot Bekasi memastikan bahwa produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Pemerintah telah menyiapkan skema kerja adaptif agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Baca juga :  KPK Ungkap Dugaan Suap Pejabat Bea Cukai Jakarta Senen

Seluruh perangkat daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, akan tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran yang proporsional dan terukur. Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak adanya gangguan terhadap layanan masyarakat.

Lebih jauh, kebijakan WFH ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi. Transformasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas layanan publik.

“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” jelasnya.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan WFH, Pemkot Bekasi juga memperketat sistem pengawasan kinerja ASN melalui pemanfaatan teknologi serta indikator kerja yang terukur.

“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tambahnya.

Tri Adhianto menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Baca juga :  Pemkot Bekasi Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Jihan Fahira

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata—baik dalam efisiensi, kinerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penyesuaian kebijakan WFH ini juga telah dilakukan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari penguatan implementasi kebijakan nasional secara menyeluruh. (Red/fs)