BerdayaNews.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri nasional melalui gelaran Workshop Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kegiatan yang berlangsung di Aula Nonon Sontanie, Kamis (30/4), ini difokuskan pada sosialisasi kebijakan terbaru terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Workshop ini menjadi krusial karena memaparkan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Aturan terbaru ini menitikberatkan pada aspek kemudahan, kecepatan, serta penyederhanaan proses sertifikasi bagi para pelaku usaha.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang selaras dalam mengimplementasikan kebijakan P3DN di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan P3DN tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan terukur. Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak ekonomi,” ujarnya.
Kemudahan dan Insentif bagi Pelaku Usaha Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa kebijakan terbaru memberikan berbagai insentif menarik bagi industri dalam negeri. Beberapa poin penting dalam reformasi TKDN 2025 meliputi:
-
Preferensi Harga: Produk dalam negeri mendapatkan preferensi harga hingga 25% lebih murah dibandingkan barang impor dalam proses penawaran.
-
Percepatan Sertifikasi: Proses sertifikasi yang semula memakan waktu 22 hari kerja, kini dipangkas menjadi 10 hari kerja, bahkan hanya 3 hari kerja bagi industri kecil.
-
Masa Berlaku Sertifikat: Diperpanjang menjadi 5 tahun untuk memberikan kepastian usaha yang lebih stabil.
-
Mekanisme Self Declare: Memberikan kemudahan bagi industri kecil untuk memperoleh nilai TKDN minimal 25% secara efisien.
Selain itu, skema penilaian kini lebih inklusif dengan adanya penambahan nilai dari kegiatan riset dan pengembangan (R&D) serta penyederhanaan komponen penilaian teknis.
Dampak Nyata bagi Ekonomi Daerah Pemerintah Kota Bekasi berharap melalui optimalisasi P3DN, belanja pemerintah dapat memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang nyata bagi masyarakat, mulai dari pemberdayaan pelaku usaha lokal hingga penciptaan lapangan kerja.
“Dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, kita turut mendorong peningkatan daya saing industri dan membuka peluang usaha bagi UMKM. Inilah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa sendiri,” tutupnya.
Workshop ini diharapkan menjadi langkah strategis agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi dapat memaksimalkan serapan produk lokal dalam setiap proyek pengadaan di tahun anggaran 2026. (Red/fs)


