BerdayaNews.com, Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Silang Monas, Jakarta, Jumat (01/05/2026), menjadi saksi sejarah baru bagi kaum pekerja dan nelayan di Indonesia. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di tengah 400 ribu buruh bukan sekadar simbolis, melainkan panggung peluncuran serangkaian kebijakan strategis yang menyentuh langsung denyut nadi kesejahteraan rakyat kecil.

Dalam kesempatan yang jarang terjadi di dunia—di mana hanya ada tiga kepala negara di dunia yang merayakan Hari Buruh langsung bersama pekerja—Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara kini tidak lagi berjarak dengan rakyatnya.

Penyelamatan Nelayan dan Awak Kapal

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Presiden adalah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Kebijakan ini menjadi payung hukum internasional untuk memastikan perlindungan bagi awak kapal perikanan.

“Ini hadiah untuk buruh dan nelayan. Kita ingin memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Presiden.

Tak hanya aspek regulasi, pemerintah juga melakukan intervensi infrastruktur masif bagi nelayan. Presiden menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan tahun ini, dan akan berlanjut dengan target 1.500 kampung setiap tahunnya secara konsisten. “Selama ini mereka melaut tanpa es, sekarang kita bangun pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga bantu kapal-kapal untuk mereka,” tambahnya. Langkah ini diproyeksikan akan memperbaiki kualitas hidup 6 juta nelayan serta keluarga mereka.

Baca juga :  Perkuat Ekonomi Nasional, Pemkot Bekasi Dorong Optimalisasi P3DN dan Percepatan Sertifikasi TKDN

Reformasi Ketenagakerjaan dan Perlindungan Buruh

Di sektor industri, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menargetkan aturan ini rampung tahun ini dan wajib berpihak pada kaum buruh.

Selain itu, sebuah tonggak sejarah juga tercapai dengan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang sudah dinantikan selama 22 tahun. “Selama republik berdiri, belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan,” tegas Presiden.

Pemerintah juga resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 guna memberikan jaminan keamanan kerja bagi buruh.

Terobosan Kepemilikan Rumah dan Kredit Rakyat Untuk mengatasi beban biaya tempat tinggal yang menghabiskan 30 persen pengeluaran buruh, Presiden meluncurkan skema hunian yang terintegrasi dengan kawasan industri. Targetnya tidak main-main: 1 juta rumah per tahun dengan konsep cluster yang dilengkapi fasilitas sekolah, daycare, rumah sakit, hingga transportasi publik seperti kereta ringan.

Baca juga :  Peringati Hari Buruh 2026, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi demi Kemajuan Industri Jambi

Skema cicilan pun dibuat sangat panjang, yakni antara 20 hingga 40 tahun, guna memastikan buruh mampu memiliki hunian sendiri tanpa terbebani kontrak sewa selamanya. Guna mendukung ini, Presiden memerintahkan bank BUMN untuk mengucurkan kredit rakyat dengan bunga maksimal hanya 5 persen per tahun.

“Saudara-saudara para menteri, kalau menyusun kebijakan, tanyakan: apakah ini menguntungkan rakyat kecil? Kalau ya, laksanakan. Jangan ragu-ragu,” tutup Presiden Prabowo dalam pidato yang disambut riuh tepuk tangan ratusan ribu buruh.

Peringatan May Day 2026 ini bukan lagi menjadi ajang teriakan dari balik pagar istana, melainkan menjadi ruang dialog nyata di mana negara hadir sebagai mitra strategis pembangunan. Dengan komitmen perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun tahun ini, pemerintahan Prabowo menunjukkan keberpihakan yang tidak lagi samar bagi para penggerak roda ekonomi nasional. (Red/fs)