BerdayaNews.com, Jambi – Aktivisme sarat kepentingan dinilai menjadi fenomena yang semakin terlihat dalam ruang publik dan memunculkan pola kritik yang tidak berimbang.
Aktivisme sarat kepentingan ini ditandai dengan sikap keras terhadap pihak tertentu, namun cenderung diam terhadap pihak lain yang memiliki kedekatan atau kepentingan tertentu.
Advokat sekaligus Founder LBH NADI, Elas Anra Dermawan, menilai kondisi tersebut bukan lagi soal keberanian, melainkan persoalan keberpihakan.
“Jika kritik hanya diarahkan pada pihak yang tidak memiliki relasi kepentingan, maka itu bukan keberanian, tetapi bentuk kalkulasi,” ujarnya.
Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk standar ganda dalam kontrol sosial yang berpotensi mencederai prinsip keadilan.
Menurutnya, dalam perspektif hukum, semua pihak seharusnya diperlakukan sama tanpa adanya perlakuan berbeda.
“Tidak ada alasan untuk membenarkan perlakuan berbeda dalam kritik publik, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” katanya.
Dalam perspektif politik, aktivisme semacam ini disebut sebagai pseudo-activism atau aktivisme semu yang hanya muncul ketika kondisi aman.
Ia menilai aktivisme yang selektif tidak lagi berfungsi sebagai kontrol kekuasaan, melainkan telah menjadi bagian dari kepentingan itu sendiri.
Lebih jauh, ia menilai publik berpotensi disesatkan oleh narasi yang seolah-olah kritis namun sebenarnya sarat kepentingan.
“Kritik selektif bukan mencari kebenaran, tetapi membentuk persepsi sesuai kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tidak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk membenarkan sikap pilih-pilih dalam kritik.
Semua pihak yang berada dalam isu publik, menurutnya, harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa pengecualian.
Ia mengingatkan bahwa aktivisme yang tidak independen justru berpotensi merusak nilai demokrasi dan kepercayaan publik.
“Ketika kritik bisa dinegosiasikan, maka keadilan kehilangan maknanya,” tegasnya.
Melalui pandangan tersebut, ia mendorong agar aktivisme kembali pada fungsi utamanya sebagai kontrol sosial yang objektif dan tidak berpihak.
Aktivisme yang independen dinilai menjadi kunci dalam menjaga demokrasi serta memastikan setiap kebijakan publik diawasi secara adil.(Red/fs)


