BerdayaNews.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen ganda dalam kepemimpinan daerah: responsivitas sosial yang humanis dan ketegasan dalam kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam apel bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/3/2026).

Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan bantuan kepada 27 penerima manfaat penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan meliputi 2 unit alat bantu dengar canggih, 3 unit kursi roda, dan paket perlengkapan sekolah bagi siswa berkebutuhan khusus.

Responsif Terhadap Keluhan Warga Tri Adhianto mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat dari laporan warga yang disampaikan melalui media sosial. Ia mencontohkan salah satu warga yang memerlukan alat bantu dengar spesifik yang sempat terkendala kompatibilitas teknologi sebelumnya.

“Ada warga disabilitas yang melapor ke Instagram saya terkait kebutuhan alat bantu dengar khusus. Setelah melalui proses koordinasi dengan Baznas, kami memastikan teknologi yang diberikan kali ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan medis penerima,” ujar Tri di hadapan para peserta apel.

Baca juga :  Kemandirian Pangan Jambi Diperkuat untuk Dukung Agenda Nasional dan Indonesia Emas 2045

Wali Kota juga memberikan apresiasi tinggi kepada Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) yang terus bersinergi dengan Pemkot Bekasi dalam menjangkau kebutuhan kaum disabilitas di Kota Patriot.

Sanksi Tegas Bagi ASN Malas Di sisi lain, Wali Kota Bekasi menekankan bahwa pelayanan publik yang responsif harus ditunjang dengan kedisiplinan pegawai yang tinggi. Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak main-main dengan kewajiban absensi dan kinerja.

Tri merujuk pada regulasi kepegawaian yang berlaku, di mana akumulasi ketidakhadiran selama 24 hari dalam setahun dapat berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat.

“Saya tegaskan, saya tidak ingin ada ASN yang diberhentikan karena masalah disiplin. Namun, aturan harus ditegakkan. Pimpinan perangkat daerah wajib melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kinerja stafnya secara berkala. Kehadiran adalah modal dasar pelayanan publik,” tegasnya.

Seruan Empati di Usia ke-29 Kota Bekasi Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk menanamkan rasa empati di atas segalanya. Menurutnya, jabatan yang diemban adalah amanah untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung.

Baca juga :  ANALISIS: Fenomena "Bendahara Narkoba" – Strategi Korporatisasi Kriminal dalam Melumpuhkan Institusi Hukum

“Mari kita tumbuhkan rasa empati dan kepedulian. Kita semua adalah orang-orang yang diberikan kesempatan lebih, maka sudah sepatutnya kita hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Tri.

Pemerintah Kota Bekasi berharap, kombinasi antara tata kelola pemerintahan yang disiplin dan aksi sosial yang responsif ini dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang humanis bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red/fs)