BerdayaNews.com, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah nyata dalam mendorong budaya efisiensi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mulai pertengahan Juni 2026, Tri Adhianto mengurangi penggunaan kendaraan dinas yang mengiringi aktivitas kedinasannya dan memilih menggunakan satu kendaraan bersama staf.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam keterangannya pada Rabu (17/6/2026). Sebelumnya, perjalanan dinas Wali Kota Bekasi umumnya didampingi beberapa kendaraan pengiring. Kini, pola tersebut disederhanakan menjadi satu kendaraan operasional yang digunakan secara bersama-sama.

“Saya mulai hari ini menggunakan satu kendaraan saja bersama staf. Yang sebelumnya ada tiga rangkaian kendaraan yang mengiringi, sekarang cukup satu kendaraan,” ujar Tri Adhianto.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih sederhana, efektif, dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Fokus pada Efisiensi dan Kesederhanaan

Tri menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar menghemat biaya operasional atau konsumsi bahan bakar minyak (BBM), melainkan mengurangi penggunaan kendaraan secara berlebihan dalam kegiatan kedinasan.

Ia menilai iring-iringan kendaraan yang terlalu banyak tidak lagi relevan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.

“Efisiensi seperti inilah yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kerja. Tidak perlu banyak iring-iringan kendaraan,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, selama hari kerja Senin hingga Jumat, Wali Kota Bekasi akan menggunakan kendaraan dinas jenis Hiace bersama para staf dalam menjalankan agenda pemerintahan dan kunjungan kerja.

Baca juga :  Pemuda Gereja Baptis Walani Salurkan Bantuan Kasih Natal dan Tahun Baru 2026 untuk Pengungsi Nduga di Wamena

Sementara itu, pada akhir pekan, Tri Adhianto memilih menggunakan kendaraan pribadinya saat menghadiri berbagai kegiatan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan kendaraan pribadi lebih fleksibel karena banyak kegiatan berlangsung di lingkungan permukiman yang memiliki akses jalan terbatas.

“Pada akhir pekan saya tetap menggunakan kendaraan sendiri karena biasanya langsung bertemu masyarakat, menghadiri undangan warga maupun kegiatan lainnya,” jelasnya.

Camat Diminta Terapkan Pola yang Sama

Tidak hanya diterapkan pada tingkat pimpinan daerah, Tri Adhianto juga mengimbau para camat di Kota Bekasi untuk menerapkan pola efisiensi serupa.

Ia menyarankan agar para camat dan lurah menggunakan satu kendaraan bersama saat menghadiri rapat atau kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi mobilitas kendaraan dinas sekaligus meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.

“Kalau ada rapat di kantor Pemkot, saya sarankan Camat menggunakan satu kendaraan bersama para lurahnya. Jadi berangkat dan pulang bersama dalam satu mobil,” ujarnya.

WFH Jumat Jadi Bagian Strategi Efisiensi

Selain pengurangan kendaraan dinas, Pemerintah Kota Bekasi juga terus menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Baca juga :  Optimalisasi Fungsi Pengawasan Bank 9 Jambi, Urgensi Komisaris Visioner dan Berintegritas

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi yang bertujuan menekan konsumsi energi listrik di perkantoran serta mengurangi penggunaan kendaraan operasional pemerintah.

Menurut Tri, langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih hemat, produktif, dan ramah lingkungan.

“Dengan penerapan WFH setiap Jumat, kita bisa melakukan efisiensi penggunaan listrik di kantor sekaligus mengurangi mobilitas kendaraan dinas yang tidak diperlukan,” tegasnya.

Apa Manfaat Kebijakan Ini bagi Masyarakat?

Kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi memiliki sejumlah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1. Penggunaan Anggaran Lebih Efektif

Pengurangan operasional kendaraan dinas dapat menekan biaya pemeliharaan, konsumsi BBM, dan kebutuhan logistik lainnya sehingga anggaran dapat dialihkan untuk program pelayanan publik.

2. Mengurangi Kemacetan dan Emisi

Berkurangnya jumlah kendaraan dinas yang beroperasi secara beriringan turut membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi kendaraan di jalan raya.

3. Memberikan Contoh Kepemimpinan yang Sederhana

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pimpinan daerah untuk menerapkan prinsip efisiensi mulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.

Baca juga :  Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Jaga Generasi Muda dari Ancaman Sosial

4. Mendorong Budaya Kerja Kolaboratif

Penggunaan kendaraan bersama dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarpejabat maupun staf dalam menjalankan tugas pemerintahan.

5. Mendukung Pemerintahan yang Modern dan Adaptif

Penerapan WFH dan efisiensi kendaraan menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih fleksibel, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Langkah yang diambil Wali Kota Bekasi ini diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya pemerintah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Ndoet/Redaksi BerdayaNews.com/fs)