BerdayaNews.com, Jambi — Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/2/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh seluruh pejabat pemerintah, mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga pejabat struktural pada setiap OPD.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Al Haris.
Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai instrumen manajemen kinerja yang bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah berjalan secara serius, fokus, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada masyarakat,” tegasnya.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan kepada pejabat di bawahnya harus dijalankan dengan kesungguhan, disiplin, dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.
Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih Provinsi Jambi, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan profesional di setiap OPD.
Ia meminta para pimpinan perangkat daerah untuk berani melakukan evaluasi dan penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
“Kalau ada SDM yang tidak sejalan atau tidak cocok dengan tugas dan tanggung jawabnya, silakan dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Ini prinsip kerja, bukan persoalan pribadi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan regenerasi aparatur, mengingat adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja pemerintah daerah. Sebaliknya, efisiensi harus menjadi pendorong kreativitas, inovasi, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi pejabat yang berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar tidak terjadi penyimpangan serta praktik korupsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kita ingin bekerja dengan tenang, aman, dan tidak bermasalah secara hukum. Karena itu, tunjuklah orang-orang yang benar-benar mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” pesannya.
“Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi dan memberkahi niat baik serta kerja keras kita semua dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkas Gubernur Al Haris. fs


