BerdayaNews, Jakarta – Pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi pada Pertamax (RON 92) yang melonjak dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1 persen. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan ini menjadi salah satu lonjakan harga BBM non-subsidi terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan memicu perhatian luas dari masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan Pertamax.

Mengapa Harga Pertamax Naik Tajam?

Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, harga pasar keekonomian, serta kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Sejumlah faktor utama yang mendorong kenaikan harga Pertamax antara lain:

1. Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah global mengalami tekanan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik yang melibatkan Iran dan Israel menimbulkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi dunia.

Ketika harga minyak dunia naik, biaya pengadaan BBM impor dan bahan baku kilang juga meningkat, sehingga harga jual BBM non-subsidi ikut terdorong naik.

Baca juga :  Negara Abai, Korporasi Berkuasa: Jeritan Warga Tasik Serai di Tengah Konflik Agraria PT Arara Abadi

2. Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Sebagian besar transaksi minyak mentah dan produk BBM menggunakan mata uang dolar AS. Pelemahan rupiah menyebabkan biaya impor energi menjadi lebih mahal. Pengamat energi memperkirakan setiap pelemahan kurs rupiah dapat meningkatkan biaya BBM non-subsidi secara signifikan.

3. Menyesuaikan Harga Keekonomian

Selama beberapa bulan terakhir, harga Pertamax dinilai berada di bawah harga keekonomian yang seharusnya berlaku berdasarkan formula pasar. Sejumlah analis memperkirakan harga keekonomian Pertamax sebenarnya telah berada di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter sebelum penyesuaian dilakukan.

Apakah Kenaikan BBM Berkaitan dengan Perang Timur Tengah?

Jawabannya: ya, tetapi bukan satu-satunya faktor.

Perang dan ketegangan di Timur Tengah memang menjadi salah satu pemicu utama naiknya harga minyak dunia. Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah dan produk BBM, sehingga gejolak harga global langsung mempengaruhi biaya energi nasional.

Namun demikian, kenaikan Pertamax tidak semata-mata disebabkan oleh konflik Timur Tengah. Faktor lain yang sama pentingnya adalah:

  • Pelemahan nilai tukar rupiah;
  • Kenaikan biaya pengadaan energi;
  • Penyesuaian terhadap harga pasar internasional;
  • Upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap APBN.

Dengan kata lain, perang Timur Tengah menjadi katalis yang mempercepat kenaikan harga, tetapi faktor domestik dan mekanisme harga energi juga berperan besar.

Baca juga :  Sinergitas Diperkuat di Tengah Catatan Kritis Kinerja APH: Jaksa Agung–Kapolri Teken MoU Sambut KUHP–KUHAP Baru

Bagaimana Respons Pemerintah?

Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tersebut hanya berlaku untuk BBM non-subsidi dan tidak menyentuh BBM yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah.

Hingga saat ini harga:

  • Pertalite (RON 90) tetap;
  • Solar subsidi tetap;
  • Program subsidi energi masih berjalan.

Menteri Keuangan menyatakan dampak inflasi dari kenaikan Pertamax diperkirakan relatif terbatas karena BBM tersebut umumnya digunakan kendaraan pribadi dan tidak menjadi bahan bakar utama transportasi umum.

Program Pemerintah untuk Mengurangi Dampak Kenaikan BBM

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah saat ini masih mempertahankan sejumlah kebijakan:

1. Menahan Harga Pertalite dan Solar Subsidi

Langkah ini menjadi bantalan utama agar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tidak terkena dampak langsung kenaikan harga energi.

2. Menjaga Anggaran Subsidi Energi

Data pemerintah menunjukkan bahwa biaya subsidi energi mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kesehatan fiskal negara.

3. Penguatan Stabilitas Rupiah

Bank Indonesia telah mengambil langkah menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kepercayaan pasar. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan tekanan biaya impor energi ke depan.

Baca juga :  Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara: Dari Niat Baik, Salah Tafsir Hukum, hingga Pemulihan Nama Baik

4. Mendorong Transisi Energi

Pemerintah dan Pertamina terus mengembangkan penggunaan bahan bakar yang lebih efisien dan energi alternatif guna mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor serta mengurangi kerentanan terhadap gejolak geopolitik global.

Dampak yang Perlu Diwaspadai

Sejumlah ekonom memperingatkan bahwa kenaikan Pertamax berpotensi:

  • Menekan daya beli kelas menengah;
  • Mendorong perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite;
  • Menambah biaya transportasi rumah tangga;
  • Memberikan tekanan terhadap inflasi daerah tertentu.

Meski demikian, pemerintah optimistis dampaknya masih dapat dikendalikan karena BBM bersubsidi tetap dipertahankan dan inflasi energi masih berada dalam rentang yang dapat dikelola.

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter merupakan konsekuensi dari kombinasi berbagai faktor global dan domestik. Konflik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia memang berpengaruh, tetapi pelemahan rupiah dan penyesuaian harga keekonomian menjadi faktor yang sama pentingnya.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah memilih mempertahankan harga Pertalite dan Solar subsidi sebagai langkah perlindungan masyarakat, sambil menjaga stabilitas ekonomi nasional dan keberlanjutan anggaran negara. Dengan kondisi geopolitik yang masih bergejolak, perkembangan harga energi global akan tetap menjadi faktor penting yang menentukan arah harga BBM di Indonesia pada bulan-bulan mendatang. (Red/fs)