BerdayaNews.com, Jambi – Desain fiskal daerah dinilai perlu dilakukan validasi dalam implementasi UU HKPD agar mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.
Penataan fiskal dinilai belum cukup tanpa diikuti koreksi terhadap desain hubungan keuangan pusat dan daerah.
Pendekatan selama ini dinilai masih berfokus pada disiplin anggaran dan kepatuhan administratif.
Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya meningkatkan kapasitas daerah dalam merespons kebutuhan publik.
Permasalahan utama fiskal daerah terletak pada ketidakseimbangan antara kewenangan beban dan kapasitas fiskal.
Hal ini menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi terbatas dalam menentukan kebijakan prioritas.
Akademisi menilai perlu adanya pergeseran dari penataan menuju koreksi desain fiskal secara menyeluruh.
“Penataan saja tidak cukup tanpa validasi desain fiskal yang mendasarinya,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut diperkenalkan kerangka validasi desain fiskal daerah sebagai alat evaluasi kebijakan.
Kerangka ini bertujuan memastikan hubungan fiskal lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Beberapa aspek penting dalam validasi mencakup konsistensi kewenangan kesenjangan fiskal hingga fleksibilitas anggaran.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu validasi juga menekankan keterkaitan antara anggaran dan kinerja layanan publik.
Hal ini penting agar kebijakan fiskal berdampak langsung bagi masyarakat.
Secara keseluruhan reformasi fiskal daerah dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih struktural.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas kebijakan dalam jangka panjang. (Red/fs)


