BerdayaNews.com, Jambi – Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., secara tegas membantah tudingan miring yang menyebut dana zakat digunakan untuk membiayai agenda Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani. Amin menyebut isu tersebut tidak berdasar dan berpotensi memicu mosi tidak percaya terhadap lembaga pengelola dana umat.
Pernyataan ini disampaikan Amin dalam jumpa pers resmi di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai ibadah sholat Jumat (06/03/2026). Langkah klarifikasi ini diambil menyusul adanya pemberitaan di beberapa media daring yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.
Integritas Pengelolaan Dana Umat
Amin menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola BAZNAS memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Demi Allah, tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi, tanpa menggunakan fasilitas maupun anggaran BAZNAS,” tegas Amin.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP Nomor 14 Tahun 2014, dana zakat mutlak hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf). “Kami terikat aturan. Menyalurkan dana di luar ketentuan asnaf adalah pelanggaran berat. Jadi, tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal,” tambahnya.
Kehadiran BAZNAS untuk Mustahik, Bukan Pejabat
Menjelaskan keterlibatan BAZNAS dalam rangkaian Safari Ramadhan, Amin meluruskan bahwa kehadiran timnya semata-mata untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang berhak (mustahik). Program yang disalurkan meliputi santunan fakir miskin, bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, momen Safari Ramadhan justru efektif karena membantu BAZNAS dalam memvalidasi data penerima secara langsung di lapangan bersama pemerintah desa dan kelurahan, sehingga bantuan lebih tepat sasaran.
Ajak Publik Tabayyun
Di hadapan awak media, Amin juga menyayangkan maraknya opini liar yang berkembang tanpa proses klarifikasi (tabayyun). Ia khawatir polemik ini dapat merusak kepercayaan masyarakat yang telah terbangun selama ini.
“Tuduhan tanpa fakta ini berbahaya bagi lembaga zakat. Padahal, BAZNAS Jambi sedang gencar menjalankan program nyata seperti 6.000 beasiswa pendidikan, program Jambi Sejahtera, hingga bedah rumah untuk warga kurang mampu,” urainya.
Amin pun membuka pintu bagi pihak-pihak yang memiliki keraguan untuk datang langsung ke kantor BAZNAS Provinsi Jambi guna melihat data penyaluran secara transparan.
Dalam jumpa pers tersebut, Ketua BAZNAS turut didampingi oleh Wakil Ketua I Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu, M.Pd., sebagai bentuk solidaritas jajaran pimpinan dalam menjaga marwah lembaga.(Red/fs)


