BerdayaNews.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik tokoh serikat pekerja nasional Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Penunjukan Said Iqbal dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat komunikasi antara negara dan kalangan pekerja, sekaligus memastikan isu ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional.
Usai pelantikan, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan segera menyampaikan berbagai masukan, analisis kebijakan, serta laporan terkait kondisi ketenagakerjaan nasional kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Dinikmati Semua Lapisan Masyarakat
Salah satu isu utama yang akan menjadi perhatian Said Iqbal adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang menjadi salah satu agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan distribusi manfaat pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi tidak boleh hanya tercermin pada peningkatan angka pertumbuhan semata, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan kelompok pekerja yang menjadi penggerak utama roda ekonomi nasional.
“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan bahwa pembangunan ekonomi harus mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan sosial.
Tiga Pilar Kesejahteraan Buruh
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal menegaskan akan fokus pada tiga aspek utama yang menurutnya menjadi fondasi kesejahteraan pekerja.
1. Kepastian Kerja
Pekerja membutuhkan perlindungan terhadap praktik kerja yang tidak memberikan jaminan keberlanjutan pekerjaan.
2. Kepastian Pendapatan
Upah yang layak menjadi faktor penting agar pekerja mampu memenuhi kebutuhan hidup secara manusiawi.
3. Jaminan Sosial
Perlindungan melalui sistem jaminan sosial dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” kata Said Iqbal.
Upah Layak dan Buruh Migran Jadi Perhatian
Selain isu ketenagakerjaan domestik, Said Iqbal juga menyoroti perlunya penguatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, buruh migran masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari perlindungan hukum, keselamatan kerja, hingga akses terhadap jaminan sosial.
Ia menegaskan bahwa isu tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa peran Penasihat Khusus Presiden tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara aspirasi pekerja dan pengambilan kebijakan di tingkat nasional.
Harapan Baru bagi Hubungan Industrial Nasional
Penunjukan Said Iqbal mendapat perhatian luas karena ia dikenal sebagai salah satu tokoh buruh yang selama bertahun-tahun aktif memperjuangkan hak-hak pekerja melalui organisasi serikat pekerja.
Masuknya figur buruh ke dalam lingkaran penasihat presiden dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat dialog sosial antara negara, dunia usaha, dan pekerja.
Dalam konteks hubungan industrial modern, komunikasi yang baik antara ketiga unsur tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.
Melihat Lebih Dalam: Antara Pertumbuhan dan Keadilan Sosial
Penunjukan Said Iqbal sesungguhnya mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Di satu sisi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk mempercepat pembangunan nasional.
Namun di sisi lain, pertumbuhan tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi:
- peningkatan kualitas pekerjaan;
- upah yang lebih layak;
- perlindungan sosial yang kuat;
- serta kesempatan ekonomi yang lebih merata.
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai pemerataan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.
Sebaliknya, pertumbuhan yang inklusif mampu menciptakan stabilitas sosial, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan produktivitas nasional.
Karena itu, perdebatan mengenai kesejahteraan buruh tidak boleh diposisikan sebagai hambatan pertumbuhan ekonomi.
Justru dalam ekonomi modern, kualitas tenaga kerja dan kesejahteraan pekerja merupakan salah satu faktor penting yang menentukan daya saing suatu negara.
Menjembatani Aspirasi Buruh dan Kebijakan Negara
Dengan posisi barunya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal diharapkan mampu menjadi jembatan yang efektif antara aspirasi pekerja dan kebijakan pemerintah.
Peran tersebut menjadi penting di tengah berbagai tantangan dunia kerja yang terus berubah, mulai dari digitalisasi, otomatisasi industri, fleksibilitas kerja, hingga perlindungan pekerja migran.
BerdayaNews.com | Melihat Lebih Dalam
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang penting. Namun ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya terletak pada angka pertumbuhan, melainkan pada sejauh mana hasil pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian. Ketika kesejahteraan buruh meningkat, daya beli menguat, produktivitas tumbuh, dan pembangunan menjadi lebih berkeadilan. (Red/fs)


