BerdayaNews.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) bagi ratusan personel kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 12-13 Mei 2026 ini dipusatkan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya.

Pelatihan ini diikuti oleh sedikitnya 239 personel yang terdiri dari perwira menengah hingga perwira pertama, mulai dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), Kapolres, Wakapolres, Kepala Satuan (Kasat), hingga Kapolsek dan Wakapolsek se-Jawa Timur.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, dalam sambutannya menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki oleh setiap Aparat Penegak Hukum (APH) saat menjalankan tugasnya di masyarakat.

“Para peserta merupakan wujud representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Yonathan.

Pentingnya Pengawasan Melekat dan Toleransi Nol Terhadap Pelanggaran

Lebih lanjut, Yonathan menyoroti pentingnya fungsi pengawasan internal di lingkungan kepolisian guna mencegah berkembangnya perilaku menyimpang pada tiap individu. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apa pun berpotensi menjadi masalah yang jauh lebih besar di kemudian hari jika tidak segera ditangani secara tegas.

Baca juga :  Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai Jadi Pintu Masuk Pertanggungjawaban Hukum Bencana Banjir di Sumatera

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah, menyatakan bahwa pelayanan publik yang bersih merupakan tuntutan mutlak yang harus dijaga oleh seluruh jajaran kepolisian saat ini.

“Tantangan kita bukan hanya soal penegakan hukum semata, melainkan menyangkut bagaimana kita bersikap, berperilaku, dan memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi,” tegas Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah.

Materi Strategis untuk Lahirkan Agen Perubahan

Melalui PELATNAS ini, KPK dan Polri berupaya menyamakan persepsi mengenai nilai-nilai integritas serta etika, sekaligus membangun pola kepemimpinan yang berorientasi pada gerakan antikorupsi. Selama dua hari, para peserta dibekali dengan berbagai materi strategis, di antaranya:

  • Strategi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Guna Mengawal Ketahanan Perekonomian Nasional.

  • Pemetaan dan Mitigasi Konflik Kepentingan.

  • Budaya Anti-Suap dan Anti-Gratifikasi.

  • Internalisasi Nilai Integritas dan Pengenalan Kortastipidkor.

  • Menata Ulang Peran POLRI di Ruang Publik yang Dinamis, hingga penyusunan Rencana Aksi nyata.

“Mari kita bangun komitmen bersama dalam menjaga integritas dan jadilah agen perubahan di masing-masing satuan kerja,” pungkas Yonathan di akhir sesi pelatihan.

Baca juga :  KPK Terbitkan SE No. 7 Tahun 2026: Tindak Tegas Pungli, Uang Bangku, dan Siswa Titipan dalam Penerimaan Murid Baru

Melalui sinergi intensif antara KPK dan Polri ini, penguatan integritas diharapkan tidak sekadar menjadi jargon atau ucapan semata. Komitmen tersebut harus diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari demi mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, presisi, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red/fs)