Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP – Akademisi UIN STS Jambi

BerdayaNews.com, Jambi — Target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030 telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Namun, tantangan utama bukan pada kebijakan, melainkan pada implementasi sistem yang belum terintegrasi.

Akademisi UIN STS Jambi, Yulfi Alfikri Noer, menegaskan bahwa arah kebijakan sudah jelas, tetapi eksekusi di lapangan masih menghadapi kendala serius dalam integrasi data lintas sektor.

Kesenjangan Data Nasional Masih Tinggi

Secara nasional, Indonesia masih menghadapi beban besar dengan sekitar 1,09 juta kasus TBC setiap tahun dan lebih dari 100 ribu kematian.

Pada 2024, kasus yang berhasil ditemukan berkisar antara 856 ribu hingga 889 ribu kasus. Selisih signifikan ini menunjukkan masih banyak kasus yang belum terjangkau sistem kesehatan.

Kondisi tersebut mencerminkan persoalan struktural dalam penemuan kasus, bukan sekadar perbedaan statistik.

Jambi Hadapi Under-Detection Kasus

Di tingkat daerah, tren peningkatan temuan kasus terjadi di Provinsi Jambi, dari sekitar 3.600 kasus pada 2023 menjadi lebih dari 5.300 kasus pada 2024.

Baca juga :  Isu Hukum Pemprov Jambi, Pengamat: Hormati Proses Hukum, Jangan Terjebak Penggiringan Opini

Sementara itu, di Kota Jambi tercatat 2.178 kasus dengan 163 kematian pada 2025. Angka ini menunjukkan bahwa peningkatan deteksi belum mencerminkan kondisi riil secara keseluruhan.

Jika dibandingkan dengan estimasi epidemiologi, jumlah kasus TBC di Jambi diperkirakan dapat mencapai lebih dari 13 ribu kasus per tahun, jauh di atas angka yang tercatat secara administratif.

Sistem Penemuan Kasus Masih Lemah

Pendekatan penemuan kasus masih didominasi metode pasif, di mana fasilitas kesehatan menunggu pasien datang.

Pendekatan ini dinilai tidak efektif untuk menjangkau kelompok berisiko tinggi, sehingga banyak kasus tetap tidak terdeteksi.

Selain itu, implementasi terapi pencegahan TBC juga belum optimal, sehingga peluang mencegah kasus baru belum dimanfaatkan secara maksimal.

Integrasi Data Lintas Sektor Belum Terwujud

Permasalahan utama terletak pada fragmentasi sistem, khususnya dalam integrasi data antara sektor kesehatan, kependudukan, dan sosial.

Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum sepenuhnya terhubung dengan sistem kesehatan, sehingga sebagian pasien tidak tercatat dan tidak terpantau pengobatannya.

Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) sebenarnya telah tersedia, namun terkendala keterbatasan sumber daya manusia dan keterlambatan input data.

Baca juga :  Diduga Ditempatkan Ilegal di Kamboja, Pemprov Jambi Koordinasi Pemulangan Dua Pekerja Migran

Akibatnya, data tidak dapat digunakan secara optimal sebagai dasar pengambilan keputusan.

Keterbatasan Alat dan Faktor Sosial

Keterbatasan alat diagnostik, khususnya Tes Cepat Molekuler (TCM), juga menjadi hambatan dalam deteksi dini.

Distribusi alat yang tidak merata menyebabkan sebagian wilayah masih kesulitan mengidentifikasi kasus secara cepat.

Di sisi lain, faktor sosial seperti kondisi ekonomi pasien turut memengaruhi keberhasilan pengobatan.

Tanpa dukungan sosial, risiko putus obat tetap tinggi, sehingga meningkatkan potensi penularan.

Lingkungan dan Peran Non-Pemerintah

Faktor lingkungan seperti hunian padat, ventilasi buruk, dan sanitasi yang tidak layak menjadi determinan utama penyebaran TBC.

Selain itu, keterlibatan sektor swasta dan industri dalam skrining TBC masih minim, padahal memiliki potensi besar menjangkau populasi produktif.

Kesimpulan: Integrasi Sistem Jadi Kunci

Seluruh persoalan tersebut bermuara pada satu isu utama, yaitu belum adanya integrasi sistem berbasis satu data lintas sektor.

Tanpa integrasi antara data kependudukan, kesehatan, sosial, dan lingkungan, intervensi akan tetap parsial dan tidak efektif.

“Target eliminasi TBC tidak akan gagal karena kekurangan program, tetapi karena kegagalan sistem bekerja secara terintegrasi,” tegas Yulfi. (Red/fs)