BerdayaNews.com, Jakarta — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Agenda penting ini berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk percepatan pembangunan sistem pengolahan sampah berbasis energi terbarukan di wilayah Bekasi.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri oleh jajaran menteri serta mitra badan usaha pengembang.
Target Ground Breaking Tujuh Minggu
Dalam kesepakatan tersebut, proyek PSEL ditargetkan mulai masuk tahap pembangunan atau ground breaking paling lambat tujuh minggu setelah penandatanganan dilakukan.
Menteri Zulkifli Hasan menekankan bahwa program ini merupakan strategi nasional yang harus segera diimplementasikan untuk mengatasi darurat sampah perkotaan.
Tri Adhianto menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak sejarah bagi Kota Bekasi dalam menghadirkan solusi sampah yang berkelanjutan.
Manfaat Energi untuk Masyarakat
“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata menghadirkan sistem pengolahan sampah ramah lingkungan yang memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung penuh kelancaran proyek strategis tersebut di tingkat daerah.
Targetnya, seluruh proses pembangunan dapat berjalan optimal sehingga masalah sampah di Bekasi bisa teratasi secara jangka panjang.
Melalui teknologi PSEL, Pemerintah Kota Bekasi optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat sekaligus mendukung kemandirian energi masa depan. (Red/fs)


