BerdasyaNews.com, Kota Bekasi – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seringkali dianggap sebagai garis finis bagi pemerintah daerah. Namun, bagi Kota Bekasi di tahun 2026, WTP harus dipandang sebagai fondasi utama untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar mendarat di tangan rakyat melalui pembangunan yang tepat sasaran.
Sepuluh Strategi Percepatan WTP yang dicanangkan Pemerintah Kota Bekasi tahun ini mencerminkan ambisi besar untuk merapikan tata kelola keuangan, mulai dari penyelesaian temuan BPK hingga sertifikasi ahli akuntansi di tingkat SKPD dan BLUD. Namun, pertanyaannya: sejauh mana keteraturan administratif ini berdampak pada kualitas hidup warga Bekasi?
Sinkronisasi Akuntansi dan Kualitas Infrastruktur
Strategi percepatan yang fokus pada penyesuaian Kebijakan Akuntansi dan SAPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) menjadi kunci. Selama ini, kendala utama pembangunan di Bekasi seringkali bukan kekurangan anggaran, melainkan hambatan administratif yang menyebabkan proyek tertunda atau menjadi temuan di akhir tahun.
Dengan penguatan SDM melalui Bimtek di 44 SKPD dan 54 BLUD, diharapkan tidak ada lagi alasan “salah input” atau “keterlambatan laporan” yang menghambat pengadaan obat di Puskesmas atau perbaikan jalan lingkungan di wilayah padat penduduk.
Dampak Nyata bagi Rakyat
Pencapaian WTP yang substansial (bukan sekadar formalitas) memberikan dampak langsung:
-
Kepastian Layanan Kesehatan: Pengelolaan keuangan di 54 BLUD yang transparan memastikan operasional RSUD dan Puskesmas lebih fleksibel dan akuntabel.
-
Keamanan Aset Daerah: Penataan aset tetap mencegah lahan milik pemerintah (fasos/fasum) diserobot pihak tidak bertanggung jawab, sehingga lahan tersebut tetap tersedia untuk pembangunan taman atau sekolah.
-
Efisiensi Anggaran: Minimnya temuan BPK berarti minimnya potensi kerugian negara, sehingga anggaran dapat dialokasikan kembali untuk program prioritas rakyat.
Catatan Strategis: Apa yang Perlu Dilakukan Agar Tepat Sasaran?
Agar target program pembangunan Kota Bekasi semakin presisi dan tidak hanya mengejar angka di atas kertas, Pemerintah Kota Bekasi perlu melakukan langkah-langkah tambahan berikut:
1. Transformasi dari “Kepatuhan” ke “Kinerja”
WTP hanya menjamin kewajaran laporan keuangan, namun belum menjamin kualitas aspal jalan atau ketahanan drainase. Pemerintah Kota Bekasi harus mulai mengintegrasikan Audit Kinerja bersamaan dengan audit kepatuhan. Artinya, laporan tidak hanya dinyatakan “wajar”, tapi proyeknya harus dinyatakan “berkualitas”.
2. Digitalisasi Manajemen Aset Berbasis GIS
Mengingat tingginya sengketa lahan di Bekasi, pendampingan penatausahaan persediaan OPD tidak cukup dengan catatan manual. Diperlukan sistem Geographic Information System (GIS) yang menghubungkan laporan keuangan dengan koordinat fisik aset di lapangan. Hal ini penting untuk transparansi realisasi pembangunan fisik.
3. Transparansi Real-Time untuk Publik
Strategi nomor 8 mengenai “Penyempurnaan Teknologi Informasi” sebaiknya tidak hanya untuk konsumsi internal. Pemerintah perlu menyediakan dashboard publik yang memungkinkan warga Bekasi memantau serapan anggaran pembangunan di kecamatan mereka masing-masing secara real-time.
4. Penguatan Pengawasan Intern (Inspektorat)
Inspektorat tidak boleh hanya menjadi “pemadam kebakaran” saat BPK masuk. Strategi nomor 1 (Menindaklanjuti rekomendasi BPK) harus diubah menjadi sistem pencegahan dini (Early Warning System) agar temuan yang sama tidak berulang setiap tahunnya.
Pandangan Pakar: WTP Harus Berbanding Lurus dengan Indeks Kepuasan Masyarakat
Menanggapi strategi ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Dr. (Cand) Aris Munandar, memberikan catatan penting. “Opini WTP adalah standar minimum dalam administrasi negara. Namun, bagi kota sebesar Bekasi, tantangannya adalah bagaimana akuntabilitas tersebut bertransformasi menjadi efektivitas pembangunan. Rakyat tidak hanya butuh laporan yang rapi di atas kertas, tapi butuh kepastian bahwa anggaran tersebut tidak bocor di tengah jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi ahli akuntansi bagi pengelola keuangan SKPD adalah langkah krusial. “Ini akan memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Jika orang di balik meja paham aturan, maka penyerapan anggaran untuk proyek publik seperti drainase dan sekolah bisa lebih cepat dan tidak terhambat masalah administratif di akhir tahun.”
Ringkasan Poin Infografis (Content Plan)
Poin-poin ini dirancang untuk dibuatkan desain visual (slide Instagram atau grafis di website) agar pembaca cepat memahami inti berita.
Header: 10 Jurus Jitu Kota Bekasi Kejar WTP 2026
-
Sikat Temuan Lama: Fokus menyelesaikan rekomendasi BPK agar tidak ada “beban” masalah di masa lalu.
-
SDM Bersertifikat: Pengelola keuangan di 44 SKPD dan 54 BLUD wajib punya sertifikasi ahli akuntansi. No more “salah input”!
-
Digitalisasi Pelaporan: Penyempurnaan IT untuk pelaporan keuangan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
-
Audit Aset Ketat: Pendampingan khusus untuk mendata stok barang dan aset daerah agar tidak hilang atau dikuasai pihak lain.
-
Bimtek Massal: Edukasi berkelanjutan bagi seluruh unit kerja (termasuk Puskesmas & RSUD) agar standar akuntansi seragam.
Langkah Pemerintah Kota Bekasi dengan 10 Strategi Percepatan WTP sudah berada di jalur yang benar secara manajerial. Namun, keberhasilan sejati dari program ini tidak diukur dari tebalnya sertifikat dari BPK, melainkan dari seberapa mulus jalanan di Bekasi, seberapa cepat layanan kesehatan di BLUD, dan seberapa bersih tata kelola birokrasinya dari praktik yang merugikan rakyat.(Red/fs)
Berdasyanews.com – Mengawal Transparansi, Membangun Bekasi.


