Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E, M.M.S – Guru Besar Ekonomi. Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi.

BerdayaNews.com, Jambi — Indonesia merupakan salah satu negara yang diberkahi kelimpahan sumber daya alam (SDA) yang luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke, kekayaan bumi membentang dari sektor perkebunan hingga pertambangan. Namun, 81 tahun setelah Pancasila lahir, persoalan mendasar bangsa ini bukan lagi bagaimana menghasilkan kekayaan, melainkan bagaimana mendistribusikan kekayaan tersebut secara adil.

Hal tersebut menjadi sorotan tajam Guru Besar Ekonomi sekaligus Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi, Prof. Dr. H. Haryadi, S.E, M.M.S., dalam refleksinya memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.

Prof. Haryadi menilai, ada ironi besar yang tengah terjadi di daerah-daerah penghasil minyak, gas, batu bara, sawit, dan karet. Aktivitas ekonomi di wilayah-wilayah ini bergerak cepat, ekspor meningkat, dan devisa negara bertambah. Namun, kemakmuran yang tercipta justru tidak tinggal di tempat asal kekayaan itu dihasilkan.

“Banyak daerah penghasil justru belum menjadi pusat kesejahteraan. Fenomena inilah yang membuat sila kelima Pancasila tetap relevan sekaligus menantang untuk diwujudkan,” ujar Prof. Haryadi kepada BerdayaNews.com.

Terjebak Paradigma ‘Pemujaan’ Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Prof. Haryadi, selama beberapa dekade terakhir, pembangunan nasional cenderung terjebak dalam pemujaan terhadap pertumbuhan ekonomi makro. Pertumbuhan menjadi indikator utama keberhasilan, sementara kualitas dan pemerataan pertumbuhan sering kali dinomorduakan.

Baca juga :  Tugas Terakhir Angkatan 2025: Formasi Garuda Paskibraka Pukau Upacara Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Bekasi

“Paradigma seperti ini melahirkan ilusi kemajuan. Statistik menunjukkan keberhasilan, tetapi sebagian masyarakat dan sebagian daerah belum sepenuhnya merasakan perubahan yang sepadan,” kritiknya.

Ia menegaskan bahwa Pancasila tidak pernah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan akhir, melainkan hanya instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ukuran keberhasilan sejati terletak pada kemampuan menghadirkan manfaat ekonomi yang merata dan berkeadilan.

Saat ini, desentralisasi fiskal dinilai telah berjalan, namun desentralisasi kemakmuran belum sepenuhnya terwujud. Akumulasi modal, teknologi, dan nilai tambah terbesar masih terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan tertentu di luar daerah penghasil.

Potret Nyata di Provinsi Jambi

Prof. Haryadi mengambil contoh nyata yang terjadi di Provinsi Jambi. Pada tahun 2025, ekonomi Jambi tumbuh 4,93 persen dan masih menunjukkan tren positif sebesar 4,33 persen pada Triwulan I-2026. Struktur ekonomi Jambi masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Namun, industri pengolahan yang seharusnya menjadi motor utama nilai tambah masih sangat terbatas.

Ia mengibaratkan daerah penghasil SDA seperti pohon besar yang tumbuh subur dengan batang menjulang tinggi dan daun rimbun, tetapi akarnya justru kekurangan air.

Baca juga :  Kenaikan Kasus TBC dan HIV di Jambi Jadi Alarm Menuju Zero Growth 2030

“Daerah penghasil SDA adalah akar yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Buah dan daun dinikmati oleh berbagai pihak dalam rantai ekonomi, sementara akar hanya memperoleh sebagian kecil manfaat dari kehidupan yang ditopangnya,” jelasnya menggunakan analogi.

Pada komoditas kelapa sawit, karet, dan batu bara, Jambi menjadi sentra produksi nasional yang krusial. Namun, nilai tambah terbesar dari hilirisasi, industri turunan, hingga perdagangan internasional justru dinikmati oleh pihak luar.

Dampak jangka panjangnya terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat daerah. Triliunan rupiah nilai komoditas keluar dari Jambi setiap tahun, tetapi daerah harus menanggung biaya sosial dan lingkungan yang tinggi, seperti jalan rusak akibat angkutan komoditas berat dan ruang fiskal daerah yang tetap terbatas.

Meskipun Gini Ratio Jambi pada September 2025 tercatat membaik di angka 0,291, Prof. Haryadi mengingatkan bahwa ketimpangan sesungguhnya bukan sekadar perbedaan pendapatan antarindividu, melainkan penguasaan nilai tambah. “Produksi berlangsung di daerah, risiko ditanggung daerah, tetapi nilai tambah terbesar tercipta di luar daerah,” tambahnya.

Baca juga :  Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan BUMD dan Tata Ruang

Menggugat Logika Ekonomi Kolonial

Lebih lanjut, Prof. Haryadi melayangkan kritik tajam terhadap masih bertahannya pola pembangunan ekstraktif di Indonesia, yang dinilainya mirip dengan logika ekonomi era kolonial.

“Pada masa kolonial, daerah berfungsi sebagai penyedia bahan mentah bagi pusat kekuasaan ekonomi. Bentuknya mungkin telah berubah saat ini, tetapi logika ekonominya sering kali tetap sama: bahan mentah diambil dari daerah, sementara nilai tambah terbesar tercipta di tempat lain,” tegasnya.

Menghadapi tantangan menuju visi Indonesia Emas 2045, ia menekankan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya dimaknai sebatas mendirikan pabrik pengolahan. Hilirisasi yang sejati harus mampu menumbuhkan nilai tambah, membuka kesempatan kerja berkualitas, memberikan penguasaan teknologi, dan menghadirkan manfaat fiskal langsung di daerah penghasil.

Momemtum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 ini harus dijadikan alarm bagi pembuat kebijakan untuk mengevaluasi arah pembangunan nasional. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak diukur dari seberapa kaya negeri ini secara agregat, melainkan dari seberapa besar rakyat di daerah penghasil ikut menikmati kekayaan tanah kelahiran mereka sendiri.

“Pancasila tidak sedang menunggu untuk diperingati. Pancasila sedang menunggu untuk dilaksanakan,” pungkas Prof. Haryadi. (Red/fs)