BerdayaNews.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan. Melalui kolaborasi sinergis, bantuan sebesar Rp260.500.000 resmi disalurkan kepada 344 penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kota Bekasi pada Selasa (26/5/2026).

Bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ini dialokasikan melalui enam program sosial strategis. Langkah nyata ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang telah lolos verifikasi ketat.

Rincian Penerima Manfaat

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Baznas Kota Bekasi membagi penyaluran dana ke dalam beberapa klaster kebutuhan dasar masyarakat, antara lain:

Program Bantuan Jumlah Penerima
Bantuan Kesehatan 166 Penerima
Bantuan Perlindungan (Biaya Hidup) 60 Penerima
Bantuan Pendidikan 61 Penerima
Bantuan Kematian 47 Penerima
Bantuan Tugas Akhir Mahasiswa 7 Penerima
Bantuan Tanggap Bencana 3 Kepala Keluarga

Zakat Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat Baznas Kota Bekasi. Ia menekankan bahwa sebagian besar dana yang disalurkan ini merupakan buah dari kebaikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi yang rutin menunaikan zakatnya.

“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Ucapan syukur dan terima kasih juga saya sampaikan atas kolaborasi para ASN sebagai muzaki. Semoga ini membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Lebih lanjut, Harris menegaskan bahwa zakat tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai ritual ibadah. Zakat adalah instrumen ekonomi Islam yang kuat untuk menciptakan keadilan sosial.

Baca juga :  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Plh Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Jaga Karakter Bangsa di Era Dinamis

“Zakat adalah sistem sosial-ekonomi yang memiliki daya ubah luar biasa. Perannya sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengikis kesenjangan di masyarakat,” tambahnya.

Melalui Proses Verifikasi Ketat

Di lokasi yang sama, Ketua Baznas Kota Bekasi, Sudarsono, menjelaskan bahwa program ini merupakan agenda rutin yang diprioritaskan bagi warga kategori miskin dan tidak mampu. Ia memastikan seluruh proses pengajuan bantuan dilakukan secara transparan.

“Seluruh penerima bantuan hari ini telah melalui proses verifikasi faktual dan evaluasi berkas yang ketat. Kami ingin memastikan amanah dari para muzaki ini benar-benar jatuh ke tangan yang tepat dan membutuhkan,” pungkas Sudarsono. (Red/fs)