BerdayaNews.com,  Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi menyusun arah kebijakan fiskal dan prioritas belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna menjamin konsistensi antara arah pembangunan daerah, ketersediaan sumber daya fiskal, serta pemenuhan target pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Penyusunan anggaran ini mengacu pada regulasi ketat, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang sinkronisasi perencanaan pembangunan antartingkat pemerintahan. Belanja daerah ditempatkan sebagai instrumen utama untuk mendongkrak pelayanan publik, memperkuat ekonomi lokal, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sinergi Tiga Pilar: Nasional, Provinsi, dan Kota

Guna mewujudkan keselarasan vertikal, arah belanja Kota Bekasi TA 2026 dirancang bersumber pada beberapa dokumen induk:

  • Nasional (RKP 2026): Mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Fokusnya mencakup swasembada pangan, penguatan bauran energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan air terintegrasi (SPAM), manajemen sampah ekonomi sirkular, peningkatan SDM, serta program makan bergizi gratis.

  • Provinsi Jawa Barat 2026: Mengusung tema “Jawa Barat Istimewa, Lembur diurus, Kota ditata”. Diimplementasikan oleh Kota Bekasi melalui perbaikan jalan lingkungan ramah disabilitas, perlindungan lahan pertanian abadi, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta penanganan stunting via program gizi spesifik.

  • Kota Bekasi (RKPD 2026): Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2025, tema yang ditetapkan adalah “Peningkatan Ketahanan Kota melalui Penguatan Pelayanan Dasar, Infrastruktur dan Lingkungan serta Kemantapan Perekonomian”.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran di Bojong Rawalumbu, Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pastikan Penanganan Cepat bagi Korban

Mengenal “Sapta Program KOBE Keren” TA 2026

Untuk mengejawantahkan target-target makro tersebut ke dalam belanja sektoral, Pemerintah Kota Bekasi menetapkan 7 Program Unggulan yang memayungi rencana kerja seluruh dinas:

1. Gerakan Kota Bekasi Sehat (KOBE Sehat)

  • Pembangunan Puskesmas di kelurahan yang belum memiliki fasilitas dasar.

  • Peningkatan kualitas RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sebagai rumah sakit rujukan regional berbasis digital.

  • Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan non-ASN dan relawan medis wilayah.

2. Gerakan Kota Bekasi Cerdas (KOBE Cerdas)

  • Penambahan ruang kelas baru untuk meningkatkan daya tampung jenjang SD dan SMP.

  • Penyediaan fasilitas pendidikan inklusif yang ramah anak dan ramah disabilitas.

  • Penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) serta program pencegahan narkoba usia dini.

3. Gerakan Kota Bekasi Hijau (KOBE Hijau)

  • Perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dan pembangunan taman tematik kecamatan.

  • Pengelolaan sampah sirkular melalui optimalisasi bank sampah dan sistem TPS3R.

  • Pengendalian banjir berbasis teknologi dan integrasi transportasi publik ramah lingkungan.

4. Gerakan Kota Bekasi Berkarya (KOBE Berkarya)

  • Pengembangan konsep Smart City untuk efisiensi birokrasi dan pelayanan publik digital.

  • Fasilitasi akses permodalan UMKM melalui bantuan modal bergulir dan subsidi bunga.

  • Pemberdayaan dan pelatihan kewirausahaan inklusif bagi pelaku UMKM disabilitas.

Baca juga :  Optimalkan Penggalangan Dana, PMI Kota Bandung Lakukan Studi Banding ke PMI Kota Bekasi

5. Gerakan Kota Bekasi Menarik (KOBE Menarik)

  • Simplifikasi perizinan investasi lewat sistem pelayanan digital terpadu.

  • Perluasan jaringan distribusi produk lokal dan pendampingan ekspor produk unggulan.

  • Pengembangan destinasi wisata tematik berbasis sejarah, budaya, dan kemitraan internasional (sister city).

6. Gerakan Kota Bekasi Bersinergi (KOBE Bersinergi)

  • Fasilitasi pembangunan dan perawatan rumah ibadah secara proporsional dan merata.

  • Mobilisasi potensi filantropi lokal untuk pendanaan aktivitas sosial-keagamaan.

  • Peningkatan kapasitas perempuan dalam sektor ekonomi keluarga dan UMKM.

7. Gerakan Kota Bekasi Kinerja (KOBE Kinerja)

  • Reformasi birokrasi total menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan sistem merit.

  • Sertifikasi kepemilikan tanah/bangunan massal bagi warga yang belum memiliki dokumen hukum.

  • Pemberian dukungan operasional serta logistik bagi aparatur tingkat kelurahan, RW, dan RT.

Penerapan Prinsip Money Follows Program

Sesuai dengan arahan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjaga ruang fiskal agar tetap sehat. Hal ini dilakukan dengan mengendalikan belanja pegawai dan operasional kedalam porsi yang seimbang, agar tidak menggerus pagu anggaran pembangunan fisik maupun sosial.

“Strategi penganggaran TA 2026 tidak lagi berbasis pemerataan kuota antar dinas, melainkan diperketat menggunakan prinsip money follows program melalui metode baseline review. Hanya program yang berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan daya saing kota yang mendapat porsi belanja prioritas.”

Seluruh komponen plafon anggaran sementara ini telah dituangkan secara sistematis ke dalam tabel PPAS 2026 (Tabel 3.1 hingga Tabel 3.4) yang memetakan sinergi urusan pemerintahan, program, kegiatan, hingga sub-kegiatan terkecil demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan uang rakyat. (Red/fs)