BerdayaNews.com, Kota Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Camat Mustika Jaya, melakukan kunjungan takziyah ke kediaman almarhumah Aulia Putri di Mahkota Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kamis (09/04/2026).

Kunjungan ini dilakukan menyusul bertambahnya jumlah korban jiwa menjadi empat orang akibat insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning yang terjadi pada Rabu (01/04) lalu. Korban terakhir dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bekasi.

“Kami merasakan duka yang amat dalam atas peristiwa ini. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, kami mendoakan almarhumah mendapatkan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan ekstra menghadapi ujian ini,” ujar Harris Bobihoe saat menyerahkan santunan kematian kepada pihak keluarga.

Tanggung Jawab dan Langkah Strategis Pemerintah Daerah

Menanggapi musibah tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memegang penuh tanggung jawab dalam penanganan pascabencana, baik dari sisi kemanusiaan maupun regulasi. Berdasarkan fungsi perlindungan masyarakat, Pemkot Bekasi telah menetapkan langkah-langkah strategis:

  • Jaminan Layanan Kesehatan & Santunan: Memastikan seluruh korban terdampak mendapatkan akses medis maksimal tanpa kendala biaya, serta penyaluran dana santunan sebagai bentuk kehadiran negara bagi warga yang tertimpa musibah.

  • Evaluasi Keamanan Infrastruktur Vital: Pemkot telah memanggil pihak pengelola SPBE dan dinas terkait untuk melakukan audit investigasi menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya kelalaian prosedur keamanan (Safety Standard) guna mencegah risiko serupa di masa depan.

  • Wacana Relokasi dan Tata Ruang: Sebagai tanggung jawab dalam menjamin rasa aman warga, pemerintah tengah mengkaji ulang zonasi wilayah industri yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, termasuk rencana relokasi fasilitas berisiko tinggi.

  • Pemulihan Psikososial: Melalui Dinas Sosial dan DP3A, pemerintah juga menyiapkan pendampingan trauma healing bagi keluarga korban dan warga di sekitar lokasi ledakan yang mengalami guncangan psikologis.

Baca juga :  RIB Anti Korupsi Endus "Lubang Hitam" Rp1,3 Triliun di Jakpro dan Ledakan Anggaran Plesiran DPRD DKI

“Hari ini kami melakukan konsolidasi lintas sektor. Seluruh pihak terkait kami panggil untuk evaluasi total. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam; keselamatan nyawa warga adalah prioritas tertinggi di atas segala kepentingan operasional,” tegas Harris.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan hak-hak korban terpenuhi, dan melakukan perbaikan sistem pengawasan terhadap objek-objek vital di wilayah Kota Bekasi agar insiden serupa tidak terulang kembali. (Red/fs)