Berdayanews.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen krusial ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi Sekretaris Daerah Djunaedi, serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida Kota Bekasi.

Kewajiban Transparansi dan Akuntabilitas

Penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional setiap Pemerintah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan 14 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Eydu Oktain Panjaitan menegaskan bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan yang telah diterima.

“Kami berkomitmen melaksanakan proses pemeriksaan secara independen, objektif, dan rasional demi keadilan informasi dalam pengelolaan tanggung jawab keuangan negara,” ujar Kepala BPK Jabar.

Target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Baca juga :  Opini Hukum & Lingkungan | Perbahan Iklim sebagai Pelanggaran HAM: Ujian Konstitusional Negara dan Ancaman Nyata bagi Indonesia

Harris berharap, kerja keras kolektif ini membuahkan hasil maksimal, yakni diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini WTP. Kami percayakan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK,” tutur Harris Bobihoe.

Komitmen Peningkatan Kinerja

Selain menargetkan predikat WTP, Harris juga menekankan bahwa LKPD ini adalah cerminan dari penggunaan anggaran yang harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ia meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel di masa mendatang.

“LKPD yang diserahkan hari ini adalah hasil sinergi seluruh jajaran terkait. Saya berterima kasih dan berpesan agar kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya.

Pemeriksaan LKPD oleh BPK ini akan berlangsung selama beberapa waktu ke depan sebelum akhirnya keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menentukan opini laporan keuangan Kota Bekasi tahun 2025.

Editor: Redaksi Berdaya News/fs