BerdayaNews.com, JAKARTA – Teka-teki keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, hingga kini belum menemui titik terang. Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi pelaku dari latar belakang sipil saat melimpahkan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Penegakan Hukum Berbasis Fakta

Kombes Pol Iman menjelaskan bahwa langkah pelimpahan berkas kepada Puspom TNI dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengingat temuan awal yang ada.

“Hingga proses penyerahan (ke Puspom) dilakukan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari pihak sipil,” tegas Iman di hadapan anggota dewan.

Meski demikian, Iman menjamin bahwa Polri tetap berkomitmen penuh pada penegakan hukum yang transparan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan yang diambil selalu berpijak pada fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Baca juga :  Proses Hukum Dugaan TPK oleh Tsk. HENDARTO selaku Pemilik Manfaat PT SAKTI MAIT JAYA LANGIT (Grup PT Bara Jaya Utama), dkk. dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT SAKTI MAIT JAYA LANGIT

KontraS: “Polisi Jangan Takut dengan TNI”

Di sisi lain, langkah pelimpahan kasus ini memicu reaksi dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, memberikan pesan yang kuat kepada institusi kepolisian agar tetap berani dalam mengungkap kebenaran.

Indria menekankan bahwa Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum bagi warga negara, sehingga tidak boleh ada keraguan meskipun kasus ini bersinggungan dengan oknum institusi lain.

  • Dukungan Moral: KontraS menyatakan terus menjalin komunikasi untuk memberi dukungan moral kepada penyidik.

  • Pesan Tegas: Indria meminta kepolisian untuk tidak merasa inferior dalam mengusut kasus ini. “Jangan takut dengan TNI,” cetusnya singkat namun bermakna dalam.

Transparansi Jadi Kunci

Kasus yang menimpa tokoh aktivis seperti Andrie Yunus ini menjadi sorotan publik luas. Publik kini menanti hasil tindak lanjut dari Puspom TNI setelah menerima limpahan berkas dari Polda Metro Jaya, serta berharap adanya transparansi penuh guna memastikan keadilan bagi korban.

Editor: Redaksi Berdaya News/fs Sumber: RDPU Komisi III DPR RI