BerdayaNews.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan di Bandung dan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Selasa (9/6/2026).

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Rasa syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama serta komitmen seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyajian LKPD ke depan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD Kota Bekasi, serta penguatan sistem pengawasan internal yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga :  Gandeng Densus 88, Wiwiek Hargono Perkuat Ketahanan Keluarga untuk Tangkal Radikalisme di Pondok Melati

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami akan terus memaksimalkan pengawasan internal serta menjalankan berbagai langkah pembenahan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Bekasi,” tegasnya.

Masuk Lima Besar Terbaik di Jawa Barat

Tidak hanya meraih opini WTP, Kota Bekasi juga memperoleh capaian membanggakan lainnya. Berdasarkan data BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Kota Bekasi berhasil masuk dalam lima besar pemerintah daerah terbaik di Jawa Barat dalam hal tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Persentase tindak lanjut rekomendasi BPK Kota Bekasi mencapai 90,8 persen, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai temuan dan rekomendasi auditor negara.

Prestasi tersebut menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya baik dalam aspek penyusunan laporan, tetapi juga dalam pelaksanaan perbaikan dan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

WTP Jadi Bukti Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai ketentuan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca juga :  Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Harris Bobihoe Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Pengembangan Pariwisata

Predikat ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Pada tahun pemeriksaan 2025, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat juga berhasil meraih opini WTP, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.

Dengan capaian WTP sekaligus masuk lima besar terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK, Kota Bekasi semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang baik di Provinsi Jawa Barat. (Red/fs)