BerdayaNews.com, Jambi — Provinsi Jambi menghadapi alarm keras terkait peredaran gelap narkotika. Data terbaru menunjukkan angka kasus narkoba di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah pada tahun 2025 melonjak signifikan hingga 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut langkah taktis yang jauh lebih agresif dan terpadu dari seluruh lini.

Fakta mencengangkan tersebut mengemuka di sela-sela pemusnahan barang bukti narkotika skala besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026) pagi. Dalam giat tersebut, ribuan komoditas haram bernilai miliaran rupiah resmi dimusnahkan, meliputi:

  • Sabu-sabu: 20 Kilogram

  • Pil Ekstasi: 20.237 Butir

  • Cartridge Etomidate: 1.970 Buah

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., MH., yang hadir langsung bersama jajaran Forkopimda menegaskan, perang melawan narkoba tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan ujung tombak penegakan hukum atau penjara.

“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu adalah keluarga. Kalau ketahanan keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba di tingkat bawah bisa ditekan,” ujar Al Haris.

Baca juga :  MEMBANGUN PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA PAPUA

Lapas Melebihi Kapasitas, Pemprov Rancang Panti Rehabilitasi 2027

Gubernur menyoroti fenomena gunung es di mana banyak pengguna narkoba yang keluar masuk penjara karena tidak mendapatkan pemulihan yang tepat. Penegakan hukum tanpa rehabilitasi dinilai hanya akan membuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) semakin sesak tanpa menyelesaikan akar masalah.

“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar, masuk lagi, karena mereka kembali memakai narkoba saat kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Jambi berkomitmen menggeser orientasi penanganan ke arah pemulihan struktural. Al Haris membeberkan rencana strategis daerah untuk membangun panti rehabilitasi narkoba yang representatif pada tahun anggaran mendatang.

“Nanti kita coba rencanakan pada tahun 2027 untuk membangun panti rehabilitasi. Di sana, selain direhabilitasi secara medis dan psikologis, mereka juga akan dibekali edukasi serta keterampilan produktif seperti kegiatan pertanian,” urai Gubernur.

Waspada Tren Baru: Zat Etomidate Intai Pengguna Vape

Di sisi lain, masyarakat Jambi juga diminta meningkatkan kewaspadaan ekstrem terhadap modus baru peredaran gelap narkotika. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba kini mulai menyasar generasi muda lewat tren cairan rokok elektrik atau vape ilegal.

Baca juga :  Politik: Dari Asal-Usul Kekuasaan hingga Pilihan Model yang Relevan bagi Indonesia

Salah satu buktinya adalah penyitaan hampir dua ribu cartridge zat Etomidate dalam operasi terakhir. Berdasarkan aturan terbaru pemerintah, zat sedatif-hipnotik ini telah resmi dikategorikan sebagai bagian dari golongan narkotika karena efek halusinasi dan kecanduan berbahaya yang ditimbulkannya.

“Etomidate ini menjadi tren baru yang disusupkan dalam cairan vape ilegal. Ini adalah ancaman baru yang harus kita waspadai bersama secara serius,” tegas Kapolda Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Kapolda menambahkan, kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah, TNI, kejaksaan, BNN, hingga tokoh agama dalam pemusnahan ini merupakan sinyal deklarasi perang total. “Kehadiran kita hari ini menunjukkan bahwa seluruh elemen kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan strategis tersebut Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi. (Red/fs)