BerdayaNews.com, Kota Bekasi — Tri Adhianto memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), penandatanganan kerja sama layanan kesehatan berbasis kependudukan, serta penguatan kebijakan Work From Home (WFH), Senin, 13 April 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah Junaedi, jajaran perangkat daerah, serta ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pelantikan pengurus LPM sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah rumah sakit dalam implementasi Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK).
Program ini bertujuan mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien.
Adapun kerja sama melibatkan berbagai rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan layanan kesehatan.
WFH ASN sebagai Transformasi Budaya Kerja
Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa kebijakan WFH yang diterapkan setiap hari Jumat bersifat wajib bagi ASN maupun BUMD.
“Penerapan Work From Home setiap hari Jumat ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa produktivitas ASN harus tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda, seiring dengan percepatan digitalisasi pemerintahan.
Kewajiban Transportasi Ramah Lingkungan
Selain WFH, Pemerintah Kota Bekasi juga mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau moda transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan aparatur.
“Kewajiban bersepeda atau menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat merupakan langkah konkret dalam mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendorong pola hidup sehat,” tambahnya.
Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis digital. (Red/fs)


