BerdayaNews.com, Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi merespons cepat pemberitaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban serta keluarga.

Melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait, Pemkot Bekasi segera melakukan langkah-langkah penanganan awal serta pendampingan kepada korban dan keluarganya. Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, SE., M.A., bersama jajaran kelurahan setempat telah berkoordinasi langsung dengan keluarga korban guna memastikan proses pendampingan berjalan secara maksimal.

Pemerintah Kota Bekasi juga mengerahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Pendampingan tersebut meliputi dukungan psikologis, perlindungan terhadap hak-hak korban, serta memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan selama proses penanganan kasus berlangsung.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi, sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di lingkungan sekitar lokasi kejadian.

Baca juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Jambi Ajak Umat Jaga Persatuan di Tengah Potensi Perbedaan Awal Puasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, serta mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak berspekulasi terkait kasus yang sedang ditangani. Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, sambil bersama-sama meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap perlindungan anak di lingkungan sekitar.fs