BerdayaNews.com, Bekasi – Gema suara tadarus mulai bersahutan di sela-sela padatnya permukiman Kota Bekasi. Namun, di tengah kekhusyukan umat menjalankan ibadah di bulan suci, ketegasan pemerintah daerah diuji. Menjawab keresahan warga, Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat mengambil langkah ekstrem demi menjaga kesucian Ramadan 1447 H.

Tak main-main, sebanyak 15 kafe yang berlokasi di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup paksa. Penutupan ini bukan sekadar gertakan, melainkan implementasi nyata dari Maklumat Wali Kota Bekasi terkait operasional tempat hiburan malam selama bulan suci.

Maklumat Bukan Pajangan

Camat Bekasi Barat, Sudarsono, saat ditemui di tengah pemantauan wilayah, menegaskan bahwa aturan yang telah diedarkan pemerintah kota adalah harga mati. Ia mengingatkan para pengusaha agar tidak mencoba-coba “kucing-kucingan” dengan petugas.

“Maklumat itu bukan sekadar lembaran untuk dibaca atau pajangan dinding. Itu adalah perintah yang wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Tidak boleh ada yang mengabaikan satu poin pun,” tegas Sudarsono dengan nada bicara yang lugas.

Menurutnya, di tengah hiruk-pikuk Kota Bekasi yang padat, suasana Ramadan yang tenang adalah dambaan setiap warga. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan atau gangguan kebisingan tidak akan diberi ruang sedikit pun.

Baca juga :  Analisis Pasar: Efek "Hambalang 5" Picu Optimisme Sektoral, Saham Konglomerat Kompak Menghijau

Instruksi “Sikat” Pelanggar di Tingkat Bawah

Sudarsono juga menggerakkan seluruh instrumen kewilayahan. Ia menginstruksikan para Ketua RW, RT, hingga Kepala Pasar untuk menjadi “mata dan telinga” pemerintah. Ia meminta perangkat wilayah tidak lembek menghadapi pengusaha nakal yang membandel.

“Jangan ragu untuk menegur, jangan ragu untuk bertindak! Ini tanggung jawab kita bersama dalam menjaga wajah lingkungan kita. Kalau masih ada yang nekat beroperasi, segera laporkan,” perintahnya kepada para pengurus lingkungan.

Selain mengandalkan peran RT/RW, personel Satpol PP Kota Bekasi juga dikerahkan untuk melakukan monitoring secara intensif di seluruh titik rawan di Bekasi Barat. Sanksi administratif hingga penyegelan permanen membayangi para pemilik THM yang berani melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Menuju Kemenangan: Isi Ramadan dengan Kebaikan

Langkah tegas ini, menurut Sudarsono, bukan semata-mata soal pembatasan bisnis, melainkan bentuk penghormatan tertinggi terhadap nilai spiritualitas warga Bekasi. Di tengah momen menuju hari kemenangan (Lebaran), ia mengajak warga untuk mengubah energi kota yang sibuk menjadi energi ibadah.

Baca juga :  Modernisasi Transportasi Urban: Pemkot Bekasi Resmi Luncurkan Bus 'Trans Beken' Rute Terminal-Harapan Indah

“Kita jaga bersama kesucian bulan ini. Bekasi Barat harus kondusif. Mari kita isi malam-malam kita dengan tadarus Al-Qur’an, berbagi sedekah di jalanan, dan mempererat silaturahmi, bukan malah berkumpul di tempat yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.

Dengan penyegelan 15 kafe ini, Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat mengirimkan pesan kuat: Ramadan di Kota Bekasi harus steril dari aktivitas yang menodai kesucian bulan penuh ampunan.fs

Penulis: Redaksi berdayanews.com Foto: Dok. Humas Kec. Bekasi Barat