BerdayaNews.com, Jambi – Pengacara Elas Anra Dermawan, S.H., secara resmi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang tengah viral mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp400 juta. Isu tersebut sebelumnya sempat memicu spekulasi publik dan menyeret nama pejabat daerah di Provinsi Jambi.

Selaku kuasa hukum dari pihak terkait, Elas menegaskan bahwa persoalan tersebut telah mencapai titik temu melalui jalur mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan antara kliennya dengan pihak pelapor (korban).

“Permasalahan ini telah diselesaikan secara mandiri oleh klien kami dan pihak korban. Kami tegaskan bahwa persoalan ini murni merupakan urusan pribadi klien kami dan telah berakhir damai,” ujar Elas Anra Dermawan, S.H., dalam keterangan tertulisnya.

Bantahan Keterlibatan Gubernur Jambi

Poin utama dalam klarifikasi ini adalah mematahkan rumor yang menghubungkan kasus tersebut dengan kursi kepemimpinan di Provinsi Jambi. Elas menyatakan bahwa mencuatnya nama Gubernur Jambi dalam isu ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum maupun fakta.

“Kami memastikan tidak ada kaitan apa pun dengan Gubernur Jambi sebagaimana isu yang berkembang. Penyebutan nama pihak tertentu tanpa dasar yang jelas hanya akan memunculkan opini yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” tegasnya.

Baca juga :  IAEI Jambi 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Ekonomi Syariah dan UMKM Berbasis Syariat

Imbauan kepada Masyarakat

Menyikapi derasnya arus informasi di media sosial, Elas mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan teliti dalam menyerap pemberitaan. Ia berharap publik tidak mudah terpancing oleh spekulasi yang dapat merugikan nama baik pihak-pihak yang tidak terlibat.

“Kami berharap informasi ini memperjelas polemik yang ada. Karena kesepakatan damai telah tercapai, kami meminta semua pihak menghormati privasi dan penyelesaian kekeluargaan yang telah disepakati,” tutup Elas.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan simpang siur informasi mengenai dugaan dana Rp400 juta tersebut dapat segera mereda dan tidak lagi menjadi bola liar di tengah masyarakat. (Red/fs)