BerdayaNews.com, Kota Bekasi — Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, meninjau langsung penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara, Rabu, 22 April 2026.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran sekaligus sebagai bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bekasi di tengah masyarakat.
Langkah ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menjaga ketahanan pangan keluarga bagi warga yang membutuhkan di wilayah tersebut.
Jaminan Kualitas Pangan Layak Konsumsi
Abdul Harris Bobihoe menjelaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket bantuan berupa 10 kg beras serta minyak goreng dengan kualitas yang terjamin.
“Kami pastikan bantuan yang diberikan berkualitas baik, layak, dan sehat untuk dikonsumsi keluarga bapak dan ibu sekalian,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Pemerintah hadir untuk meringankan beban ekonomi warga melalui penyaluran komoditas pangan yang telah melalui proses pengecekan kualitas secara ketat sebelum didistribusikan.
Sanksi Tegas Bagi Penyalahguna Bantuan
Dalam arahannya, Abdul Harris Bobihoe menegaskan kepada seluruh penerima manfaat agar tidak menyalahgunakan bantuan pangan tersebut untuk kepentingan komersial.
Ia memperingatkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk konsumsi rumah tangga dan sangat dilarang keras untuk diperjualbelikan kepada pihak lain dengan alasan apa pun.
“Apabila ketahuan diperjualbelikan, akan langsung di-blacklist dan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat melalui koordinasi dengan Dinas Sosial,” tegas Abdul Harris Bobihoe.
Melalui pengawasan ketat ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap program bantuan pangan nasional dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan warga di seluruh kecamatan. (Red/fs)


