BerdayaNews.com, Kota Bekasi — Tri Adhianto melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan bersepeda menuju Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jumat, 10 April 2026.
Langkah ini merupakan bentuk pengawasan aktif sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan WFH berjalan tertib, efektif, dan tetap akuntabel.
Kebijakan WFH ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah disesuaikan menjadi setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi dan transformasi sistem kerja.
Penguatan Sistem Digital dan Pengawasan Kinerja
Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelaksanaan WFH didukung sistem digital yang memungkinkan pemantauan kinerja ASN secara real time. Hal ini bertujuan menjaga disiplin kerja serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Tri Adhianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada fleksibilitas kerja, tetapi juga bagian dari strategi efisiensi energi yang terukur.
“Selain fleksibilitas kerja, ini juga bagian dari upaya efisiensi energi yang harus terus kita optimalkan dan pelayanan tetap maksimal,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran dan Penghematan Energi
Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya penghematan anggaran operasional, khususnya dari pengurangan penggunaan listrik kantor.
Pemerintah Kota Bekasi mencatat efisiensi mencapai Rp100 juta hingga Rp120 juta melalui pengaturan jam operasional kantor dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB serta pembatasan penggunaan energi listrik.
Pengawasan akan terus diperkuat, khususnya pada hari Jumat, guna memastikan kebijakan efisiensi berjalan konsisten dan tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
Dorongan Transportasi Ramah Lingkungan
Selain efisiensi energi, pemerintah daerah juga mendorong ASN untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat, seperti sepeda, kendaraan listrik, dan transportasi umum.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan konsumsi bahan bakar sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di wilayah perkotaan.
Secara keseluruhan, kebijakan WFH ASN di Kota Bekasi diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang adaptif, disiplin, serta berbasis digital, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan pelayanan publik yang optimal. (Red/fs)


