Oleh: Elas Anra Dermawan, SH (Advokat & Founder LBH NADI)
BerdayaNews.com, JAMBI – Aktivisme hari ini sedang sakit. Bukan sekadar melemah, melainkan sedang terinfeksi kepentingan. Di ruang publik, kita menyaksikan sebuah pola yang semakin vulgar: teriakan lantang hanya muncul ketika menyerang pihak tertentu, namun mendadak senyap ketika isu menyentuh pihak lain yang dianggap “dekat”, “aman”, atau “menguntungkan”.
Ini bukan lagi soal keberanian. Ini adalah soal keberpihakan yang disamarkan secara rapi.
Di Provinsi Jambi, publik bukannya tidak tahu. Nama-nama besar seperti Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Drs. H. Cek Endra, hingga Dr. H. Maulana, M.K.M. terus beredar dalam diskursus publik—baik dalam konteks kebijakan, kekuasaan, maupun berbagai isu yang menyertainya. Namun, muncul sebuah pertanyaan keras: mengapa hanya sebagian yang dijadikan “sasaran tembak”, sementara yang lain diperlakukan seolah steril dari kritik?
Apakah ini kebetulan? Atau memang ada “garis batas” tak kasat mata yang tidak boleh disentuh?
Kalkulasi di Balik Kritik Selektif
Jika kritik hanya berani diarahkan kepada pihak yang tidak memiliki relasi kepentingan, maka itu bukanlah sebuah keberanian—melainkan sebuah kalkulasi. Sebaliknya, jika diamnya seorang aktivis terjadi karena faktor kedekatan atau keuntungan materiil, maka itu bukan netralitas—itu adalah kompromi. Lebih tegas lagi: itu adalah bentuk kemunafikan intelektual.
Dalam perspektif hukum, perilaku standar ganda ini mencederai prinsip equality before the law. Tidak ada alasan rasional maupun yuridis yang membenarkan perlakuan diskriminatif dalam kontrol sosial. Ketika satu pihak dihakimi secara liar di ruang publik, sementara pihak lain “diamankan” dari radar kritik, maka yang sedang dipraktikkan bukanlah keadilan, melainkan diskriminasi yang dibungkus dengan narasi moralitas.
Ancaman Pseudo-Activism
Dalam kacamata politik, fenomena ini adalah wajah telanjang dari pseudo-activism—aktivisme palsu yang hanya berani ketika merasa aman, dan hanya menyerang ketika ada pesanan kepentingan. Aktivisme jenis ini bukan lagi berfungsi sebagai alat kontrol kekuasaan (check and balances), melainkan telah menjadi bagian dari orkestra permainan kekuasaan itu sendiri.
Bahaya latennya adalah publik sedang ditipu secara sistematis. Masyarakat disuguhi narasi keberanian dan citra kritis yang semu, padahal yang bekerja di balik layar adalah mesin kepentingan yang sangat terorganisir. Kritik selektif sesungguhnya adalah propaganda. Ia tidak sedang mencari kebenaran, melainkan sedang mengarahkan persepsi publik untuk menguntungkan pihak tertentu.
Hukum memang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Namun, asas ini jangan disalahgunakan menjadi tameng untuk membisu terhadap pihak tertentu, atau sebaliknya, menjadi senjata untuk menyerang pihak lain secara sepihak. Jika satu nama layak dikritik atas dasar isu publik, maka semua nama dalam kondisi hukum yang sama wajib diperlakukan dengan standar yang sama. Tanpa pengecualian. Tanpa kompromi.
Penutup: Berhenti Membodohi Publik
Sudah cukup publik dibodohi oleh gerakan aktivisme yang berpura-pura netral. Aktivis yang hanya berani “menggonggong” ke satu arah namun membisu ke arah lain bukanlah penjaga gawang demokrasi—mereka adalah penjaga kepentingan.
Jangan lagi bicara moral jika kritik masih bisa dinegosiasikan di ruang gelap. Jangan lagi bicara keadilan jika keberanian masih dipilih-pilih berdasarkan relasi kuasa. Sebab pada akhirnya, aktivisme yang tunduk pada kepentingan bukanlah suara rakyat, melainkan alat kekuasaan yang sedang menyamar dalam bahasa perlawanan. (Red/fs)


