BerdayaNews.com, Jambi – Kabar menggembirakan menyapa ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk Lebaran tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan langkah progresif Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang selama ini turut mendukung jalannya pelayanan publik. Jika biasanya THR identik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu, tahun ini Pemprov Jambi memperluas kebijakan tersebut bagi PPPK paruh waktu.

Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh elemen pegawai. Ia pun telah menginstruksikan agar proses pembayarannya segera diselesaikan sebelum perayaan Idulfitri tiba.

“Pemberian THR untuk PPPK paruh waktu telah disetujui. Saya minta agar realisasinya segera diproses dan dibayarkan sebelum Lebaran, agar mereka dapat merayakan hari raya dengan tenang bersama keluarga,” ujar Al Haris.

Proses Administrasi Menunggu Aturan Pusat

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa teknis pembayaran kini tengah dimatangkan oleh tim terkait.

Baca juga :  Perpres 113/2025 Ubah Tata Kelola Pupuk Bersubsidi: Subsidi Dibayar di Awal, Pengawasan Diperketat

“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama BKAD, Inspektorat, dan Bappeda. Saat ini, kita tengah menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Pemerintah Pusat sebagai dasar hukum realisasinya,” jelas Sekda Sudirman.

Masing-masing dari 6.438 PPPK paruh waktu dijadwalkan akan menerima nominal THR sebesar Rp1.000.000 per orang.

Respons Positif Pegawai

Kebijakan ini disambut hangat oleh para pegawai. Widya, salah seorang PPPK paruh waktu Pemprov Jambi, mengaku sangat bersyukur. Menurutnya, perhatian ini memberikan dampak besar bagi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.

“Alhamdulillah, ini sangat membantu. Selama ini kami hanya melihat rekan-rekan PNS yang menerima THR, tahun ini kami merasa sangat diperhatikan oleh Bapak Gubernur,” ungkapnya haru.

Senada dengan Widya, Firman, pegawai lainnya, menyampaikan apresiasi atas keberpihakan pemerintah daerah. Ia berharap, kebijakan ini mampu menjadi pemantik semangat untuk meningkatkan kinerja dan loyalitas para pegawai dalam melayani masyarakat Jambi.(Red/fs)