BerdayaNews.com, Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, yang berlangsung di kantor Kejari pada Senin (27/10).

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pemkot dan aparat penegak hukum dalam memperkuat aspek pendampingan hukum, pengawasan, serta transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Empat BUMD Tandatangani MoU

Penandatanganan dilakukan oleh empat BUMD, yakni PT BPRS Patriot, PT Migas Patriot, PT Mitra Patriot, dan PT Sinergi Patriot Bekasi, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memastikan seluruh BUMD beroperasi secara transparan, akuntabel, dan profesional.

“Kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil BUMD memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, para pengelola BUMD dapat bekerja dengan tenang, sesuai aturan, dan fokus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

BUMD Sebagai Cerminan Tata Kelola yang Baik

Tri Adhianto menilai BUMD bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance). Ia mencontohkan keberhasilan Perumda Tirta Patriot yang lebih dulu menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan, dan kini menjadi model pengelolaan perusahaan daerah yang tertib dan berintegritas.

Baca juga :  Wali Kota Bekasi Instruksikan OPD Bergerak Cepat dalam Evaluasi “Kota Bekasi Sehat 2025"

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah progresif sejumlah BUMD lain. PT Migas Patriot tengah mengembangkan potensi energi daerah, sementara PT Sinergi Patriot Bekasi menyiapkan rencana bisnis jangka menengah yang dinilai prospektif dalam lima tahun ke depan. Semua diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bekasi.

Profesional dan Patuh Regulasi

Tri menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aktivitas BUMD.

“Kita hidup di era di mana aturan terus berkembang. Semua bentuk kebijakan, termasuk peraturan Wali Kota tentang BUMD, kini harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, tata kelola kita harus semakin profesional,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan dan aset. Pendampingan hukum dari Kejaksaan, lanjutnya, akan menjadi rambu bagi para pimpinan BUMD dalam mengambil setiap keputusan strategis.

Sinergi Pemerintah dan Aparat Hukum

Tri Adhianto menyebut kerja sama ini sebagai simbol kebersamaan dan komitmen moral antara pemerintah, lembaga hukum, dan BUMD untuk menjaga kepercayaan publik.

“Langkah ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keyakinan. Dengan perjanjian ini, kita tidak perlu ragu untuk bergerak. Gaspol kerjanya! Ini bukti komitmen kita bersama membangun Kota Bekasi yang lebih baik,” pungkasnya penuh semangat.fs