BerdayaNews.com, Kota BEKASI — Munculnya busa tebal berwarna putih di aliran Kali Bekasi kembali memicu kekhawatiran publik. Fenomena ini bukan sekadar gangguan visual, melainkan indikasi kuat pencemaran zat kimia yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengancam pasokan air baku bagi PAM Bekasi.
Kali Bekasi merupakan urat nadi air bagi ratusan ribu pelanggan PAM. Ketika kualitas air baku terganggu, risiko kesehatan masyarakat meningkat dan biaya pengolahan air melonjak—beban yang pada akhirnya ditanggung warga.
Apa Makna Busa di Sungai?
Busa yang bertahan lama di sungai umumnya berkaitan dengan surfaktan—senyawa aktif pada deterjen, limbah rumah tangga, atau efluen industri (misalnya dari proses pencucian, tekstil, kimia, dan pangan). Pada konsentrasi tinggi, surfaktan:
-
Menurunkan tegangan permukaan air, menghambat pertukaran oksigen
-
Merusak insang ikan dan biota air
-
Mengikat polutan lain, memperparah toksisitas
Jika masuk ke instalasi pengolahan air minum, surfaktan menyulitkan proses koagulasi–flokulasi, meningkatkan kebutuhan bahan kimia, dan berisiko menyisakan residu bila pengolahan tidak optimal.
Dampak Lingkungan yang Tak Terlihat
-
Kematian biota air akibat hipoksia (kekurangan oksigen)
-
Akumulasi bahan berbahaya di sedimen sungai
-
Rantai makanan terganggu, berdampak hingga ke manusia
-
Penurunan kualitas ekosistem jangka panjang
Lebih jauh, pencemaran berulang menandakan kegagalan pengawasan dan membuka peluang pelanggaran baku mutu air limbah.
Ancaman Langsung bagi Air Minum Warga
Sebagai sumber air baku, Kali Bekasi yang tercemar berarti:
-
Risiko gangguan distribusi bila kualitas tak memenuhi standar
-
Biaya operasional PAM meningkat, berpotensi memengaruhi tarif
-
Kekhawatiran keamanan air di tingkat rumah tangga
Standar kesehatan menuntut air minum bebas dari senyawa berbahaya. Karena itu, pencegahan di hulu jauh lebih krusial daripada sekadar penanganan di instalasi.
⚖️ Tanggung Jawab & Penegakan Hukum


Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak:
-
Melacak sumber pencemar melalui uji laboratorium (parameter surfaktan, COD, BOD, amonia, logam berat)
-
Audit IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) industri di sepanjang DAS
-
Menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi lingkungan
-
Transparansi hasil uji kepada publik
Tanpa langkah tegas, pencemaran berulang akan menjadi bom waktu ekologis.
Seruan Publik
Warga, komunitas lingkungan, dan media perlu terus mengawal isu ini. Sungai bukan tempat pembuangan. Kali Bekasi adalah sumber kehidupan, bukan saluran limbah.
Melindungi sungai hari ini berarti menjaga air minum generasi esok. fs


