BerdayaNews.com, Bekasi — Dinas Sosial Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 melaksanakan kegiatan Pengadaan Belanja Natura dan Pakan-Natura bagi Penerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 609.168.000. Program bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 dan dilaksanakan melalui metode E-Purchasing, sesuai dengan sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung sejak Februari hingga Desember 2024, dan ditujukan untuk menyediakan bantuan natura dan pakan-natura bagi penerima manfaat sosial di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Rincian Penggunaan Dana (Berdasarkan Informasi Publik)

Berikut beberapa poin penting mengenai penggunaan dana berdasarkan pengumuman paket pengadaan dan keterangan publik, meskipun belum ada dokumentasi audit lengkap:

  • Anggaran pagu: Rp 609.168.000.

  • Sumber dana: APBD Kabupaten Bekasi TA 2024.

  • Metode pengadaan: E-Purchasing, melalui pelelangan/penunjukan dalam RUP.

  • Alokasi penggunaan: pengadaan barang natura (misalnya bahan pangan, kebutuhan dasar) dan pakan-natura (kemungkinan untuk kelompok tertentu yang memerlukan makanan tambahan).

  • Distribusi dan pelaksanaan: dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dengan pengadaan paket secara berkala dari Februari hingga Desember 2024.

  • Pengumuman paket terkait Belanja Natura dan Pakan-Natura untuk Bumil/KEK dan Risiko KEK dalam sistem LPSE Kabupaten Bekasi tercatat. Spse+1

  • Namun, hingga saat ini tidak ditemukan publikasi resmi yang menyajikan daftar penerima manfaat lengkap, rincian unit barang, penyaluran per wilayah, ataupun laporan penuh realisasi dan audit dari BPK/BPKP yang terbuka untuk publik.

Baca juga :  Sinergi KPK–AIPJ 3: Perkuat Akuntabilitas, Dorong Akselerasi Reformasi Hukum di Indonesia

Laporan Audit dan Pengawasan

Sejauh pengecekan, belum tersedia dokumen publik yang menyebutkan bahwa program Belanja Natura PPKS 2024 di Kabupaten Bekasi telah diaudit secara khusus oleh BPK atau BPKP dan dipublikasikan hasil temuan atau rekomendasi secara terbuka.
Beberapa hal yang dapat dicatat:

  • Publikasi pengadaan pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam sistem pengadaan terbuka mencantumkan paket-belanja natura, namun tidak menyertakan laporan audit detail. Spse+1

  • Umumnya, audit pemerintah daerah oleh BPK/BPKP mencakup laporan keuangan daerah secara keseluruhan — namun tidak terlihat terdapat ringkasan temuan untuk program ini yang telah dipublikasikan atau diakses oleh masyarakat secara bebas.

  • Karena ketiadaan publikasi tersebut, terdapat kekhawatiran dari pihak masyarakat sipil mengenai aspek transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diungkap oleh LSM.

Sorotan dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB)

LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) memberikan sorotan kritis terhadap pelaksanaan program tersebut:

  • Menekankan bahwa program sosial dengan anggaran ratusan juta rupiah harus benar-benar memberikan dampak nyata kepada masyarakat penerima.

  • Mendorong agar daftar penerima, mekanisme distribusi, dan laporan realisasi anggaran dibuka secara publik.

“Jangan sampai program hanya sekadar formalitas administrasi tanpa manfaat nyata di lapangan.” — Mutiara, Sekretaris LSM RIB.

  • Menyoroti bahwa aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, lingkungan) belum tampak dalam dokumen publik pengadaan, sehingga program cenderung bersifat konsumtif bukan pemberdayaan jangka panjang.

Baca juga :  Nepotisme di Daerah dan Bahaya Birokrasi yang Dikuasai Keluarga dan Tantangan Bagi Penegak Hukum

Tuntutan Transparansi dan Keberlanjutan

LSM RIB mendesak agar Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Publikasikan daftar penerima manfaat lengkap dengan kriteria penerima dan wilayah penyaluran.

  2. Ungkapkan mekanisme distribusi paket natura: kapan, dimana, oleh siapa, dan dengan verifikasi penerima.

  3. Sediakan laporan realisasi anggaran lengkap: pagu, realisasi, selisih, dan penjelasan atas selisih jika ada.

  4. Terbitkan dokumen audit internal/eksternal yang menyebutkan hasil pemeriksaan, rekomendasi, dan tindak lanjut.

  5. Pastikan program memiliki elemen pemberdayaan masyarakat agar tidak hanya bantuan sekali waktu, tetapi menghasilkan kapasitas yang lebih baik bagi penerima.

Program Belanja Natura PPKS oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memiliki potensi manfaat besar bagi kelompok rentan di wilayahnya. Namun, realisasi manfaat tersebut akan sangat bergantung pada ketepatan sasaran, efektivitas distribusi, dan terutama transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Ketiadaan publikasi audit khusus membuat pengawasan masyarakat sipil menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan terbukanya data dan laporan, program ini dapat menjadi contoh bagi pengelolaan bantuan sosial yang baik.fs

Baca juga :  Perpres 113/2025 Ubah Tata Kelola Pupuk Bersubsidi: Subsidi Dibayar di Awal, Pengawasan Diperketat

Reporter: Mutiara & Tim