BerdayaNews.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia bergerak cepat memperkokoh ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tak menentu. Langkah taktis ini diwujudkan melalui dua strategi utama: pematangan implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), serta penguatan sektor keuangan berbasis pengalaman historis para tokoh ekonomi senior tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian pertemuan strategis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Implementasi Kebijakan DHE per 1 Juni 2026
Kebijakan tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan devisa hasil ekspor benar-benar parkir di dalam negeri demi menyokong likuiditas domestik.
Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri. Hasilnya, dunia usaha menyambut positif regulasi baru ini.
“Hampir dari seluruh asosiasi, baik dalam maupun luar negeri, mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” ujar Airlangga.
Kebijakan DHE ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Namun, implementasinya akan dilakukan secara bertahap dengan evaluasi ketat pada tiga bulan pertama.
Untuk memastikan transparansi, pemerintah menyiapkan mekanisme pemantauan digital yang terintegrasi secara otomatis antara Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem pengawasan terpadu.
| Garis Waktu & Mekanisme DHE Danantara | |
| Tanggal Berlaku | 1 Juni 2026 |
| Masa Evaluasi Awal | 3 Bulan Pertama (Fully-implemented evaluation) |
| Sistem Monitoring | Integrasi Otomatis Ditjen Bea Cukai & PT Danantara |
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggarisbawahi pentingnya fungsi pengawasan agar Danantara tidak menjelma menjadi entitas monopoli yang berpotensi mendistorsi pasar. Pemerintah berkomitmen menempatkan perwakilan lintas kementerian di dalam struktur pengawasan.
“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain,” tegas Purbaya.
Belajar dari Sejarah: Antisipasi Krisis dan Penguatan Finansial
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga mengundang sejumlah tokoh dan pakar ekonomi nasional yang sarat pengalaman dalam menembus badai krisis ekonomi masa lalu. Tokoh yang hadir di antaranya mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Paskah Suzetta, dan Lukita Dinarsyah Tuwo.
Pertemuan tersebut mendiskusikan lessons learned (pembelajaran) saat Indonesia menghadapi gejolak ekonomi global pada tahun 2005 dan 2008, seperti lonjakan harga minyak dunia yang sempat menyentuh 140 dolar AS per barel, tekanan inflasi, hingga volatilitas nilai tukar.
Meskipun bayang-bayang ketidakpastian global masih mengintai, Airlangga menegaskan bahwa indikator makroekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang jauh lebih tangguh.
“Kalau kita cek dengan konteks hari ini, relatif situasi makro kita lebih baik, fundamental lebih kuat. Dan depresiasi rupiah itu sekitar 5 persen, jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya,” kata Menko Perekonomian.
Langkah Strategis ke Depan
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran menteri ekonomi, khususnya Menteri Keuangan, untuk terus memantau dan memperkuat regulasi finansial. Fokus utama pemerintah ke depan meliputi:
-
Menjaga Prinsip Kehati-hatian (Prudential): Memastikan industri perbankan nasional tetap sehat dan memiliki daya tahan tinggi terhadap guncangan eksternal.
-
Kajian Penguatan Permodalan: Melakukan evaluasi dan penguatan struktur modal perbankan nasional mengingat jumlah institusi perbankan di Indonesia yang cukup besar.
Sinergi antara pengelolaan devisa ekspor yang optimal melalui Danantara serta penguatan fundamental perbankan diharapkan menjadi jangkar kuat yang menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap kokoh di tahun 2026 dan masa-masa yang akan datang.
(Red/fs)


