BerdayaNews.com, Mataram – Tabir gelap jaringan narkotika yang menjerat sejumlah oknum perwira kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini semakin benderang. Penangkapan Ais Setiawati (AS), yang menjabat sebagai bendahara dalam sindikat pimpinan bandar besar Koh Erwin, menjadi bukti otentik bahwa organisasi terlarang ini telah terstruktur secara profesional, sistematis, dan masif.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil membekuk Ais di sebuah kontrakan di Kota Mataram pada Kamis (26/02/2026). Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi tingkat tinggi, bertepatan dengan diringkusnya sang bandar utama, Koh Erwin, oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balau, Sumatera Utara, saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Peran Vital “Sang Bendahara”: Pengatur Arus Kas dan Lobi Oknum

Erwin Iskandar alias Ko Erwin (Bandar Narkoba)
Ini adalah sosok yang banyak diberitakan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 26-27 Februari 2026.
  • Peran/Organisasi: Bandar narkoba kelas kakap yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
  • Kasus: Diduga sebagai pemasok narkoba dan penyetor uang miliaran rupiah (Rp2,8 miliar) kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Penangkapan: Ditangkap oleh Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak melarikan diri ke Malaysia
Baca juga :  Perpres BP BUMN Atur Hak Keuangan Pimpinan hingga Pengalihan Pegawai Kementerian BUMN

Keberadaan sosok bendahara dalam sebuah jaringan narkoba menunjukkan bahwa ini bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan sebuah “korporasi kejahatan”. Ais Setiawati memegang peran krusial dalam menjaga kelangsungan operasional sindikat melalui pengaturan keuangan yang rapi.

Berdasarkan keterangan Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Elhaj, peran Ais meliputi:

  • Penerima Aliran Dana: Ais bertugas menerima uang hasil penjualan narkoba dari Anita, yang merupakan istri dari anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan.

  • Penghubung dan Negosiator: Ais terdeteksi ikut mendampingi Koh Erwin dalam pertemuan strategis di Hotel Marina Inn Bima bersama mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, untuk membahas uang setoran.

“Iya betul. (Sempat bertemu) di Hotel Marina Inn Bima itu kan ada Koh Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” tegas Kombes Pol Roman Elhaj, Sabtu (28/2/2026).

Organisasi Terstruktur: Ancaman Nyata bagi Negara

Dengan adanya jabatan “Bendahara”, organisasi Koh Erwin terbukti memiliki tata kelola yang kuat. Organisasi terlarang seperti ini mampu menyusup ke institusi penegak hukum, terbukti dengan adanya aliran dana dan barang haram kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca juga :  Nepotisme di Daerah dan Bahaya Birokrasi yang Dikuasai Keluarga dan Tantangan Bagi Penegak Hukum

Keterlibatan “bendahara” dalam mengatur pertemuan dengan pejabat kepolisian menunjukkan tingkat kepercayaan diri organisasi yang sangat tinggi karena merasa memiliki dukungan finansial yang tak terbatas.

Redaksi Berdayanews.com Menyoroti: APH Harus Bertindak Radikal

Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan personel. Jika organisasi ini sudah terstruktur dengan baik, maka potensi “regenerasi” sangatlah besar.

Tuntutan Tindakan Tegas:

  1. Miskinkan Sindikat (TPPU): Gunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menyita seluruh aset yang dikelola Ais Setiawati. Tanpa logistik, organisasi ini akan lumpuh total.

  2. Bubarkan Secara Permanen: Bongkar seluruh sel-sel organisasi yang masih tersisa, baik di tingkat kurir maupun oknum aparat yang membekingi.

  3. Pembersihan Internal: Penangkapan bendahara ini harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang telah “dibeli” oleh sindikat.

Ais kini telah dibawa ke Jakarta untuk pendalaman aliran uang oleh Bareskrim Polri. Publik kini menunggu keberanian Polri untuk membuktikan bahwa tidak ada organisasi terlarang—sepintar apa pun strukturnya—yang boleh berdiri tegak di atas hukum Indonesia.fs

Baca juga :  BERITA INVESTIGASI – BERDAYANEWS.COM Pendapatan Aset Daerah Anjlok 99 Persen, LSM RIB Somasi Gubernur dan Desak Audit Investigatif

Editor: Tim Investigasi Berdayanews.com