BerdayaNews.com, Bekasi – Saat Indonesia berpacu dengan waktu menuju “Kiamat TPA 2028”, mata dunia kerap tertuju pada Singapura. Negara kota yang luasnya tak seberapa ini memiliki sistem pengelolaan sampah paling efisien di dunia. Mereka tidak punya ruang untuk membuat “Gunung Sampah” seperti di Bantargebang atau Sumur Batu. Lalu, ke mana perginya sampah mereka?
Singapura menggunakan pola “Bakar, Ubah, Buang Sedikit”. Berikut adalah bedah sistem modern mereka yang bisa menjadi referensi bagi pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi:
1. Senjata Utama: Waste-to-Energy (WTE) Plants
Di Singapura, sampah tidak ditumpuk untuk membusuk. Sekitar 90% sampah yang tidak bisa didaur ulang langsung dikirim ke pabrik insinerasi modern (WTE).
-
Proses: Sampah dibakar pada suhu ekstrem di atas $850^\circ\text{C}$.
-
Hasil: Panas dari pembakaran digunakan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik yang menyalakan ribuan rumah.
-
Reduksi: Teknologi ini mampu menyusutkan volume sampah hingga 90%, menyisakan hanya abu sisa pembakaran.
2. Pulau Semakau: TPA yang Mirip Resort

Berbeda dengan TPA konvensional yang identik dengan lalat dan bau menyengat, TPA satu-satunya milik Singapura, Pulau Semakau, justru menjadi objek wisata dan konservasi.
-
Sampah Tak Terlihat: Yang dibuang ke sini hanyalah abu hasil pembakaran dan sampah yang tidak bisa dibakar (seperti kaca atau logam tertentu).
-
Sistem Sel: Abu dituang ke dalam sel-sel yang dilapisi membran kedap air agar tidak mencemari laut, kemudian ditutup tanah dan ditanami mangrove.
-
Hasil: Pulau ini tetap asri, menjadi rumah bagi ekosistem bakau, dan tidak berbau sama sekali.
3. Strategi 3R & EPR (Tanggung Jawab Produsen)
Singapura tidak hanya fokus di hilir (pembuangan), tapi sangat ketat di hulu (sumber).
-
EPR (Extended Producer Responsibility): Produsen elektronik dan kemasan diwajibkan bertanggung jawab atas limbah produk mereka. Jika Anda menjual baterai atau kulkas, Anda harus punya sistem untuk menarik kembali barang bekasnya dari konsumen.
-
Pemisahan di Sumber: Masyarakat didorong (dan dipaksa secara sistemik) untuk memisahkan sampah plastik, kertas, dan logam melalui Smart Bins yang tersebar di setiap sudut blok apartemen (HDB).
Mengapa Bekasi Harus Meniru Pola Ini?
Sekda Kota Bekasi, Junaedi, dalam Rakornas 2026 menekankan bahwa sisa waktu kita hanya tiga tahun. Bekasi memiliki kemiripan dengan Singapura: Lahan yang makin sempit dan populasi yang padat.
Pola Praktis yang Bisa Diadopsi Bekasi:
-
Stop Open Dumping: Beralih ke teknologi insinerasi atau RDF (bahan bakar dari sampah) untuk mengurangi volume secara instan.
-
Ubah Sampah Jadi Cuan: Sampah bukan beban, tapi sumber energi (listrik) atau bahan baku industri.
-
Hukum yang Tegas: Di Singapura, disiplin sampah didukung oleh denda yang nyata. Bekasi perlu memperkuat aturan daerah (Perda) agar pemilahan sampah di rumah bukan lagi sekadar himbauan, tapi kewajiban.
“Sampah bukan masalah jika kita punya teknologi. Sampah akan jadi bencana jika kita hanya punya lahan.”fs


