BerdayaNews.com, Kota Bekasi – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi tahun 2026, Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan kebijakan yang menyentuh langsung aspek kesehatan dan dompet warga. Melalui Surat Keputusan Wali Kota, Pemkot resmi memberlakukan pengurangan tarif retribusi layanan penyedotan air limbah domestik (sedot tinja) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Mendorong Sanitasi Sehat dan Lingkungan Lestari

Kebijakan ini bukan sekadar pemberian diskon, melainkan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan. Dengan tarif yang lebih terjangkau, masyarakat didorong untuk melakukan penyedotan limbah domestik secara berkala melalui jalur legal yang dikelola pemerintah, guna mencegah pencemaran air tanah akibat kebocoran tangki septik.

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menegaskan bahwa momentum hari jadi kota harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan warga.

“Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata. Pengurangan tarif retribusi ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya.

Investasi Kesehatan Jangka Panjang

Tri Adhianto menambahkan bahwa pengelolaan sanitasi yang baik adalah fondasi dari pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia berharap program ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan mulai dari rumah tangga.

Baca juga :  Layanan 112; Respons Cepat Kegawatdaruratan Pemkot Bekasi 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Sanitasi yang terkelola dengan baik akan berdampak pada kualitas kesehatan warga serta mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan nyaman,” tambahnya.

Sosialisasi Masif dan Ketentuan Berlaku

Kebijakan pengurangan tarif ini berlaku dalam periode tertentu sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam SK Wali Kota Bekasi. Untuk memastikan program ini terserap maksimal, perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi masif di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat menghubungi kanal resmi pelayanan limbah domestik Pemerintah Kota Bekasi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku selama masa promo HUT ke-29.

Dengan semangat kolaborasi, program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun Kota Bekasi yang lebih maju, berdaya saing, dan memiliki ketahanan lingkungan yang kuat.

Analisis Berdaya:

  • Fokus Berita: Memposisikan diskon retribusi sebagai “Kado HUT” yang solutif.

  • Target: Warga Kota Bekasi yang membutuhkan akses sanitasi terjangkau.

  • Keywords: Retribusi Air Limbah, HUT Kota Bekasi ke-29, Tri Adhianto, Sanitasi Sehat, Bekasi Berdaya.fs