BerdayaNews.com, Jakarta – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) reguler Triwulan I TA 2026 senilai Rp1,8 Triliun. Bantuan ini menyasar lebih dari 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah terdampak bencana banjir meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa selain bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, pihaknya juga mengaktifkan Bansos Adaptif untuk memulihkan kondisi psikososial dan ekonomi warga pascabencana.

Fokus pada Pemulihan: Bukan Sekadar Sembako

Penyaluran bantuan kali ini tidak hanya terpaku pada logistik darurat. Mensos menjelaskan terdapat skema rehabilitasi yang mencakup santunan ahli waris, isian hunian, jaminan hidup (jadup), hingga pemulihan ekonomi.

“Kami mengikuti penyaluran dari BNPB. Sekarang akan disusul untuk pemulihan ekonomi dan sosial,” ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Jumat (18/02/2026). Hingga kini, sebanyak 29 dari 53 kabupaten/kota terdampak telah tervalidasi oleh Kemendagri dan siap menerima kucuran dana tersebut.

Urgensi Kebutuhan Masyarakat Terdampak

Menanggapi langkah Kemensos, LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Anti Korupsi memberikan catatan penting mengenai kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat saat mengalami bencana alam. Menurut RIB, bantuan harus memenuhi spektrum luas agar warga tidak jatuh ke jurang kemiskinan permanen:

  1. Logistik Dasar & Sanitasi: Ketersediaan dapur umum yang higienis, air bersih, dan obat-obatan untuk mencegah penyakit pascabanjir.

  2. Jaminan Hidup (Jadup): Dana tunai untuk memenuhi kebutuhan harian selama warga belum bisa kembali bekerja (masa transisi).

  3. Restorasi Hunian: Bantuan isian hunian (perabotan dasar) bagi warga yang harta bendanya hanyut atau rusak total.

  4. Pemulihan Ekonomi (Seed Funding): Modal usaha kecil bagi pedagang atau petani yang aset produksinya hancur akibat bencana.

Baca juga :  Pemda Jawa Barat dan PT KAI Sepakati Pengembangan Layanan Kereta, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kepala Daerah se Jabar Ikut Saksikan Komitmen

Kritik Transparansi: Belajar dari Kasus Bekasi

Ketua Umum LSM RIB mengingatkan agar mekanisme by name by address yang melibatkan validasi Kepala Daerah, Kapolres, hingga Dandim benar-benar dilakukan secara ketat di lapangan.

“Kita melihat di Bekasi, serapan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sangat rendah, sementara rakyat menderita. Kami mendukung langkah Kemensos menggunakan RO Khusus Direktif Presiden senilai Rp600 Miliar agar bantuan tidak tertahan oleh birokrasi daerah yang lamban,” tegasnya.

RIB mendesak agar pendamping PKH dan Tagana di lapangan melakukan verifikasi faktual agar tidak ada “penerima siluman” di tengah duka bencana. “Pemerintah daerah jangan hanya jadi penonton atau sekadar penandatangan administratif. Validasi data harus akurat agar Rp2 triliun ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.

Analisis Redaksi Berdayanews: Langkah Kemensos ini menjadi ujian bagi transparansi data kemiskinan di daerah. Dengan keterlibatan banyak unsur (Polri, TNI, Jaksa), diharapkan celah penyalahgunaan bansos dapat ditekan seminimal mungkin.fs

#BansosBencana #Kemensos #SumateraBanjir #LSMRIB #TransparansiAnggaran #Berdayanews