BerdayaNews.com, Banjamasin — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).

Informasi OTT tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada awak media.

“Benar, ada OTT di Kalimantan Selatan,” ujar Fitroh singkat.

Kronologis Singkat OTT

Berdasarkan informasi awal, OTT dilakukan di lingkungan KPP Banjarmasin yang berlokasi di Kota Banjarmasin. Tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor perpajakan.

Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci:

  • jumlah pejabat atau pihak yang diamankan,

  • identitas para terperiksa,

  • maupun nilai uang yang disita dalam operasi tersebut.

Fitroh menegaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Proses Hukum Berjalan

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca juga :  Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional, Tegaskan Penataan Sumber Daya Alam dan Tindak Lanjut Pembatalan 28 HGU di Sumatera

“Masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Fitroh.

OTT ini menambah daftar panjang operasi KPK di sektor perpajakan, yang selama ini dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan, khususnya terkait layanan dan kewajiban pajak.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta nilai barang bukti yang diamankan, setelah proses pemeriksaan awal selesai.fs