BerdayaNews.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggelar dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam satu hari di dua wilayah berbeda, Rabu (4/2/2026). Operasi tersebut masing-masing dilakukan di Jakarta dan Banjarmasin, dengan perkara yang berbeda namun sama-sama berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor perpajakan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kedua OTT tersebut tidak saling berkaitan.

“Beda kasus. Jadi hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin, yang kedua di Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

OTT Jakarta Masih Tertutup

Untuk operasi di Jakarta, KPK belum membuka detail perkara. Informasi yang disampaikan masih sangat terbatas karena tim penindakan masih bekerja di lapangan. KPK memilih menahan informasi guna menjaga efektivitas penyelidikan dan pengembangan perkara.

Minimnya informasi ini mengindikasikan bahwa OTT Jakarta berpotensi melibatkan pihak strategis atau memiliki rangkaian transaksi yang masih ditelusuri.

OTT Banjarmasin: Dugaan Suap Restitusi Pajak

Berbeda dengan Jakarta, KPK telah mengonfirmasi bahwa OTT di Banjarmasin berkaitan dengan restitusi pajak—sektor yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan karena menyangkut pengembalian dana pajak bernilai besar.

Baca juga :  PARADOKS APBD BEKASI: DANA DESA RP837 MILIAR HABIS, TAPI KEMISKINAN NAIK? LSM RIB ENDUS "SABOTASE" PEMBANGUNAN OLEH PEJABAT DAERAH!

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber lapangan, salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan pimpinan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, KPK diduga menemukan barang bukti uang tunai bernilai miliaran rupiah.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengonfirmasi secara resmi:

  • identitas para pihak yang diamankan,
  • jumlah pasti uang yang disita,
  • serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana.

KPK: Tim Masih Bekerja

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lengkap karena proses penindakan masih berlangsung.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali,” ujar Budi.

Sorotan Publik dan Pola Korupsi Pajak

Dua OTT dalam satu hari ini memperkuat sorotan publik terhadap kerawanan korupsi di sektor perpajakan, khususnya pada:

  • proses restitusi pajak,
  • relasi antara pejabat pajak dan wajib pajak,
  • serta lemahnya pengawasan internal.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan status hukum, konstruksi perkara, dan transparansi nilai kerugian negara yang berpotensi ditimbulkan.

Baca juga :  OPINI REDAKSI | Audit Dijual, Publik Dirugikan

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.fs