Pesan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 3 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, dalam Webinar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 bertajuk “Apa Betul Koruptor Paling Banyak Ada di…,” yang diselenggarakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI secara daring, Selasa (30/12).
“Dunia usaha tidak hanya menjadi korban, tetapi juga aktor utama dalam praktik korupsi. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses bisnis,” tegas Friesmount.
Ia menjelaskan, tingginya keterlibatan sektor swasta umumnya terkait penyuapan, gratifikasi, serta penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Berdasarkan jenis perkaranya, penyuapan dan gratifikasi masih menjadi modus dominan dengan total 1.068 perkara yang ditangani KPK sejak 2004 hingga 2025.
![]()
Menurut Friesmount, integritas organisasi tidak dapat dibangun secara instan atau bersifat seremonial. Integritas hanya akan tumbuh jika akuntabilitas, kompetensi, dan etika dijalankan secara konsisten dalam seluruh proses bisnis. “Tanpa keterbukaan dan akuntabilitas, integritas sistem maupun pribadi akan runtuh,” ujarnya.
Gambaran tersebut selaras dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di lingkungan BUMN yang mencatat skor 72,32 atau berada pada kategori rentan. Capaian ini menjadi sinyal kuat perlunya penguatan tata kelola dan budaya integritas korporasi secara serius dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Friesmount menekankan bahwa korupsi di dunia usaha berdampak langsung pada masyarakat—mulai dari meningkatnya harga barang dan jasa, rusaknya persaingan usaha yang sehat, hingga kerugian publik sebagai pihak yang paling terdampak.
Sebagai langkah pencegahan konkret, KPK mendorong penerapan empat prinsip utama (four no’s), yakni no bribery (tanpa suap), no gift (tanpa gratifikasi), no kickback (tanpa komisi), dan no luxurious hospitality (tanpa jamuan mewah), sebagai fondasi bisnis yang bersih dan berintegritas.
“Korupsi adalah pilihan. Membangun integritas membutuhkan proses serta komitmen jangka panjang,” tambah Friesmount.

KPK juga merumuskan sembilan nilai antikorupsi yang dirangkum dalam akronim “JUMAT BERSEPEDA KK”—Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras. Nilai-nilai ini diharapkan tidak sekadar diketahui, tetapi dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan kerja.
Selain penguatan nilai, KPK menekankan pentingnya sistem pencegahan melalui pelaporan gratifikasi, LHKPN, monitoring, serta program antikorupsi badan usaha. Upaya pendidikan antikorupsi juga terus diperluas melalui sosialisasi, kampanye, pelibatan masyarakat, hingga pendidikan dan pelatihan antikorupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi PT INTI, Ahmad Taufik, mengapresiasi peran aktif KPK dalam mendorong penguatan budaya antikorupsi di lingkungan korporasi. “Korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan persoalan nilai, budaya, dan keberanian untuk tetap jujur, bahkan ketika tidak ada yang melihat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap kesadaran antikorupsi di lingkungan korporasi—khususnya PT INTI—semakin menguat, sehingga nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam setiap proses bisnis. Edukasi berkelanjutan ini menjadi strategi pencegahan KPK untuk membangun ekosistem dunia usaha yang bersih, berdaya saing, dan berkeadilan. fs


